SINJAI, UJUNGJARI.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sinjai mencatat hingga saat ini 261.380 jiwa masyarakat Kabupaten Sinjai terdaftar peserta BJPS.

Kepala BPJS Kesehatan Sinjai, Muh Saleh yang ditemui di kantor BPJS Sinjai di Jalan Hasanuddin, Jumat (20/9/2019) mengatakan, Sinjai telah masuk dalam kategori pemberlakuan Universal Health Coverage (UHC) karena telah menyentuh kepesertaan BPJS di kisaran 98,6 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga pertengahan September saat ini kepesertaan BPJS di Kabupaten Sinjai, kata Saleh, telah mencapai 261.380 jiwa lebih, dari seluruh segmen baik kepesertaan mandiri maupun penerima bantuan iuran (PBI) APBD dan APBN.

“Data dari forum kemitraan baru-baru ini dari 263 ribu jiwa lebih penduduk Sinjai tinggal sekitar 1,4 persen lagi yang belum terdaftar BPJS,” ungkapnya.

Ditanya penyebab mengapa belum sepenuhnya terdaftar, Saleh menuturkan ada indikasi bahwa masih ada masyarakat yang belum berminat dengan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis yang ditanggung Pemerintah.

Selain itu, masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP, sementara data kepesertaan untuk penerbitan kartu BPJS Kesehatan, ungkapnya, harus berdasarkan data dari Disdukcapil Sinjai dan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai.

Apalagi dalam Perpres 82 tahun 2019 berbunyi Pemda yang harus mendaftarkan masyarakatnya untuk mendapatkan BPJS Kesehatan. Ditambah penerbitan jaminan sosial harus berdasarkan data Capil.

“Hasil penelusuran kita di lapangan masih ada masyarakat yang kedapatan memeriksakan diri ke Puskesmas dan belum melakukan perekaman E-KTP. Itu salah satu indikasi penyebabnya juga, ” tambahnya.

Untuk mewujudkan kepesertaan BPJS 100 persen, Saleh menyebutkan bahwa semuanya harus tertib administrasi. (didin)