MAROS,UJUNGJARI–Untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Maros. Satuan lalulintas Polres Maros bekerja sama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar memasangi pita kejut di wilayah rawan kecelakaan seperti di Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa jalan poros Maros – Pangkep KM. 8-9 dan Dusun Tambua Desa Bonto Marannu kec. Lau  jln poros Maros Pangkep KM. 5-6. Kamis  tanggal 18  september 2019.

Kasatlantas Polres Maros, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amalia Normadiah mengatakan pemasangan pita kejut ini dilakukan dibeberapa titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Maros.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bertujuan meminimalisir seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi-lokasi rawan kecelakaan. Makanya dilakukan pemasangan pita kejut,” katanya.

Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Maros, Ipda Muhammad Arsyad mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makassar telah melaksanakan pemasangan pita kejut  di jalan sebagai tindak lanjut upaya meminimalisir seringnya terjadi laka lantas pada lokasi yang dianggap rawan lakalantas.

Pemasangan pita kejut ini sengaja dilakukan di daerah rawan kecelakaan agar konsentrasi pengemudi bisa tetap terjaga saat berkendara.

“Kecelakaan itu kan terjadi biasanya disebabkan pengemudi mengantuk dan kelelahan. Karena itu dibutuhkan pita kejut agar pengemudi bisa lebih berhati-hati,” katanya.

Adapun lokasi titik pemasangan pita kejut, lanjutnya,  yakni di Jalan Poros Maros-Pangkep Kilometer 8-9 di Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa, Jalan Poros Maros-Pangkep Kilometer 8-7 di Dusun Salenrang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa dan Jalan Poros Maros Pangkep Kilometer 5-6 di Dusun Tambua Desa Bonto Marannu Kecamatan Lau.

“Untuk saat ini baru di tiga titik ini,” sebutnya.(Askari)