Site icon Ujung Jari

RSU Andi Makkasau Klaim Rp 25 M Utang BPJS

 

PAREPARE, UJUNGJARI– Ternyata pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang kota Parepare berutang ke RSU Andi Makkasau sebesar Rp. 25 Miliar tahun anggaran 2019.

Hal ini diungkapkan direktur RSU Andi Makkasau kota Parepare, dr Reny Angraeni kepada wartawan.

Reny menjelaskan bahwa perkiraan klaim Juli dan Agustus tahun 2018 Sebesar Rp. 11 miliar ditambah lagi klaim pending bulan maret hingga agustus 2019 belum terbayarkan oleh pihak BPJS.

Jadi menurut Reny bahwa total jasa klaim pihak RSU Andi Makkasau yang belum dibayarkan oleh pihak BPJS diperkirakan sekitar 25 Miliar.”ini hanya khusus RSU Andi Makkasau belum dibayar, belum termasuk di Puskesmas dari dinas kesehatan,”kata dr Reny.

Jika pihak BPJS tidak membayar ke pihak RSU Andi Makkasau maka akan berdampak pada masyarakat termasuk persediaan obat dan jasa para dokter yang diklaim.

Terpisah, kepala bidang manajemen rujukan kantor BPJS cabang Parepare, dr suwarti tidak bisa menjelaskan berapa utangnya ke pihak RSU Andi Makkasau.

Warti yang disapa Suwarti ini berdalil bahwa dirinya sedang berada diluar kota atau dinas luar sehingga tidak tau jumlah utangnya ke pihak RSU Andi Makkasau.

Hanya saja dr Suwarti berasumsi bahwa utang sebenarnya ke pihak RSU Andi Makkasau hanya sekitar Rp. 5 miliar rupiah karena sudah dibayar sebelum sekitar Rp. 5 hingga Rp. 6 miliar perbulannya.

“Tidak benar jika utang kami sekitar Rp. 26 miliar,” kata Warti dihubungi via seluruhnya, Kamis (19/9/29) saat berada diluar kota.

Ditambahkan bahwa pihak pemerintah telah membayarkan masyarakat tidak mampu atau untuk kelas 3 hanya dibayar sekitar totalnya Rp. 17 Miliar pertahunnya sedangkan pihak BPJS membayar ke pihak RSU Andi Makkasau perbulannya untuk diklaim Sebasar Rp. 5 miliar lebih,”jadi lebih banyak pengeluaran dari pihak BPJS dari pada pemasukan yang dibayar Pemkot ke BPJS tersebut,”keluhnya. (Samir)

Exit mobile version