BARRU, BKM — Pengurus DPC PDIP Barru tidak kompak dalam mengeluarkan pernyataan terkait jumlah pendaftar Cabup-cawabup Di Kantor DPC PDIP Barru. Awalnya Wakil Sekretaris DPC Kastang Arifin memberikan keterangan bahwa jumlah Cabup-cawabup yang mendaftar di DPC dua orang yaitu Andi Rahmat dan Andi Mirza Riogi Idris.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan Kastang yang dihubungi Selasa (17/9) mengaku sedang dalam perjalanan menuju kantor DPD PDIP Sulsel untuk menyerahkan berkas pendaftaran dari Andi Rahmat dan Andi Mirza Riogi.
Dihari yang sama Sekretaris DPC PDIP Barru, Sulaeman membantah pengakuan Kastang. Anggota DPRD dari wakil PDIP ini menyatakan hingga tanggal 14 September, jumlah pendaftar Cabup-cawabup di DPC PDIP hanya Andi Rahmat saja.
“Andi Mirza Riogi belum melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Bupati dan wakil bupati, ” ujar Sulaeman yang baru saja dilantik sebagai legislator mewakili PDIP.
Belakangan Ketua Desk Pilkada Ilyas, Kamis (19/9) mengupload photo bahwa pendaftar Cabup-cawabup bertambah dua orang. Nurdin Yuseng dan Andi Mirza Riogi Idris mendaftar di DPD PDIP Sulsel.
Photo kedua bakal Cabup-cawabup Nurdin Yuseng dan Andi Mirza Riogi Idris yang sedang berbincang saat mendaftar di DPD PDIP Sulsel diapload Ilyas ke group medsos info kejadian Barru ( Barru).
Ilyas mengakui jika jumlah pendaftar bakal Cabup-cawabup di PDIP bertambah dua orang yakni Nurdin Yuseng dan Andi Mirza Riogi Idris.
“Keduanya sudah mendaftar di Kantor DPD PDIP Sulsel di Makassar dan siapa saja yang berminat mendaftar terbuka kesempatan hingga 22 September 2019, ” pungkas Ilyas.
Penanggung Jawab Tim Relawan 1912, Ahsan Jafar mengkritisi tata cara pendaftaran di DPC PDIP Barru. Ahsan yang juga mantan Komisioner KPU Barru ini menduga ada diantara bakal calon yang mendaftar tidak dihadiri langsung oleh bakal calon Bupati dan wakil bupati. Melainkan diwakili oleh tim dan utusan kandidat.
” Pengambilan formulir disetiap parpol boleh diwakili. Tetapi tidak dibenarkan diwakilkan saat melakukan pendaftaran diparpol, ” ujar Ahsan yang yang pernah bekerja sebagai salah seorang Tim Asistensi Bawaslu Pusat ( Udi)