PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Tiga warga asal Makassar yang diduga sebagai pemilik ribuan detonator dan handak yang siap diperjualbelikan antar pulau, Rabu (18/9) diamankan Tim Resmob Polres Pangkep.

Ketiga pemilik detonator dan handak yakni HM(64), J (53) dan M(47) sudah diamankan Tim Resmob Polres Pangkep bersama barang bukti berupa 12 kotak berisi detonator. Setiap kotak berisi 100 buah detonator, totalnya 1.200 detonator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan penyidik, para pelaku mengaku membeli detonator itu dari Kendari yang kemudian akan dijual ke berbagai wilayah pulau di Kabupaten Pangkep dan Kepulauan Selayar.

Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga didampingi Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Pangkep Ipda Arie Kusnandar bersama personil Resmob, menggelar press release di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.

“Pelaku memperoleh bahan peledak itu dari Kendari, Sulawesi Tenggara hendak dipasarkan di pulau-pulau yang ada di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Kepulauan Selayar,” kata Tulus.

Selain mengamankan 1.200 detonator. Polisi juga mengamankan 20 gulung sumbu dan satu unit mobil merk Toyota avanza.

“Detonator yang disita terdiri dari 500 buah merupakan hasil pabrikan. Sedangkan detonator rakitan sebanyak 700 buah, sehingga totalnya ada 1.200 biji detonator yang kita amankan,” pungkasnya.

Atas kepemilikan barang bukti tersebut. Ketiga pelaku ini terancam hukuman 10 tahun penjara. (udi)