Site icon Ujung Jari

Tujuh Anggota DPRD Parepare “Gadaikan” SK Ke Bank Sulselbar

 

PAREPARE, UJUNGJARI — Tujuh anggota DPRD Kota Parepare priode 2019-2024 telah menggadaikan SK (Surat Keputusan)nya di bank Sulselbar untuk mendapatkan uang kredit hingga mencapai Rp. 500 juta.

Mereka segera dalam proses administrasi di bank Sulselbar sesuai prosedur berlaku sehingga dapat dicairkan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Parepare, Amiruddin Idris membenarkan jika ada tujuh anggota DPRD yang sudah mengajukan permohonan untuk mengambil uang kredit di bank Sulselbar.

“Dari 25 anggota DPRD hanya tujuh anggota yang sudah mengajukan permohonan untuk diproses mengambil uang kredit di bank Sulselbar,”katanya.

Namun ketujuh anggota itu tidak disebut oleh sekwan saat dikonfirmasi melalui via selulernya,”maaf Dinda saya tidak bisa sebut namanya anggota dewan yang mengajukan permohonan kredit di bank,”tuturnya.

Terpisah, kepala cabang Bank Sulselbar, Andi Dhamis belum bisa komentar soal itu karena datanya belum sampai ke tangan saya.

Yang jelas, kata Dhamis, jika ada anggota DPRD yang mengajukan permohonan kredit di Bank Sulselbar, maka pihak kami siap memprosesnya, asalkan sudah memenuhi persyaratan,”jaminannya itu SK, dan uang bisa dicairkan atas permintaan anggota DPRD hingga mencapai Rp. 500 juta,”katanya.

Sementara itu Informasi berbagai sumber yang diterima penulis mengenai nama anggota DPRD kota Parepare yang diduga menggadaikan SK-nya dengan inisial HR, IS, RN, SW, RS, HM dan HS. (Smr)

Exit mobile version