Site icon Ujung Jari

Dilapor Ijazah Palsu, Legislator PPP Enrekang Tak Gentar Hadapi Proses Hukum

ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Enrekang, Karama tak gentar walau dirinya dilaporkan ke polisi karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk syarat pencalonan di Pemilu lalu.

Pasalnya, Karama sebagai terlapor menggunkan ijazah palsu paket C untuk mendaftar sebagai caleg dari PPP Kabupaten Enrekang dari Dapil II meliputi Kecamatan Anggeraja, Baraka, Malua, Buntu Batu dan Kecamatan Bungin ini tidak terima jika dituding menggunkan ijazah palsu pada saat pileg kemarin.

“Saya keberatan kalau ada yang tuding saya bahwa saya mengunakan ijazah palsu saat pencalegkan. Karena saya tidak merasa pernah memalsukan,” tegas Karama, Selasa (17/9).

Menurutnya, atas tudinagn tersebut dirinya sama sekali tak gentar menghadapi walau itu sudah diproses di kepolisian setempat.

Menurutnya, Ijazah yang didapatkan itu ia lalui sesuai dengan prosedur. “Kalau itu ijazah palsu coba buktikan dimana kepalsuanya,” pinta Karama.

Sebelumnya, Karama yang akrap disapa Nenenk Bangkan ini tak mau ambil pusing atas kasus tersebut. Karena ijazah miliknya itu sudah sesuai prosedur.

”Lepaskan saja mereka apa maunya karena saya tidak merasa bersalah,” singkat Karama di Warkop M Sudar depan Gedung DPRD Enrekang.

(suherman Karim)

Exit mobile version