Site icon Ujung Jari

Bupati Gowa – Kajari Teken MoU Pendampingan Masalah Perdata 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebagai bentuk pendampingan atas semua program-program pembangunan, Pemkab  Gowa menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk melakukan pendampingan masalah hukum keperdataan.

Pendampingan itu dibakukan dalam bentuk kerjasama ditandai penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yakni pencegahan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta pendampingan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

MoU ini diteken bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Muh Basjar Rivai di Baruga Tinggimae rujab Bupati Gowa, Senin (16/9/2019) siang. Penandatanganan MoU ini disaksikan Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni, Sekkab Gowa Muchlis serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Basjar Rifai mengatakan, kerjasama ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang memungkinkan bisa dihadapi oleh Pemkab Gowa jika sewaktu-waktu terjadi begitupun dengan TP4D untuk melakukan pendampingan terhadap proyek strategis Pemkab Gowa.

“Salah satu bantuan hukum yang kita berikan  baik yang dilaksanakan melalui pengadilan maupun diluar pengadilan yaitu bisa mengajukan kita sebagai pengacara negara. Artinya apabila Pemkab Gowa digugat maupun digugat oleh pihak ketiga secara perdata kami boleh ditunjuk sebagai pengacara negara,” kata Kajari Muh Basjar Rivai.

Pengacara negara dari Kejaksaan tersebut kata Basjar bertindak sebagai mediator, negosiator dan fasilitator dalam menyelesaikan masalah atau sengketa perdata Pemkab Gowa.

Kendati demikian, dalam pemberian bantuan hukum, Kejaksaan tidak jalan sendiri  namun pihak yang terlibat dalam masalah dapat juga menugaskan staf atau biro hukumnya bekerja bersama jaksa pengacara negara untuk menyelesaikan masalah.

“Kejaksaan bisa diikutsertakan dalam menentukan proyek strategis untuk tahun 2020 mendatang, untuk membantu Pemkab Gowa jika terjadi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, dan kami bisa dilibatkan dalam pembangunan Pemkab Gowa,” harap Basjar.

Terkait kerjasama itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutkan MoU ini merupakan sebuah program sangat baik khususnya bagi para pengambil keputusan, para pengguna anggaran dalam menjalankan program-program yang selama ini berjalan di wilayah Kabupaten Gowa.

Adnan berharap, pendampingan TP4D dari Kejari dilakukan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan laporan pertanggungjawaban didampingi oleh TP4D tersebut.

“Kami lakukan pola ini agar para pimpinan SKPD tidak ragu lagi dalam mengambil keputusan. Beban atau kesalahan tidak lagi terjadi kalau kita mendapatkan pendampingan,” terang Adnan.

Olehnya dirinya berharap, dengan adanya MoU ini sebuah pekerjaan bisa berjalan dengan baik dan TP4D langsung terjun ke lapangan melakukan pendampingan, agar para pelaksana di bawah tidak lagi bermain-main dalam melakukan pekerjaannya.

” Kita inginkan pekerjaan bisa baik sesuai dengan spec dan  insha Allah akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah
Kabupaten Gowa,” kata Adnan. (saribulan)

Exit mobile version