GOWA, UJUNGJARI.COM — Meski ada laporan sepihak dari sebuah lembaga pemuda bernama LMPP (Lembaga Merah Putih Perjuangan) Sulsel dan laporannya tengah digodok di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Koordinator Kota (Korkot) Wilayah IV Sulsel Nurliah Ruma, tenang-tenang saja.

Bahkan Nurliah saat dikonfirmasi Sabtu (14/9/2019) sore mengaku pihaknya tidak cemas sebab apa yang dikerjakan di Kotaku (kota tanpa kumuh) yang merupakan program pemberdayaan,  semuanya telah berjalan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dianggap ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Kotaku saya kira itu terlalu mengada-ada sebab di program ini anggaran yang kami kelola melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) itu sesuai dengan peruntukannya yang didominasi pembiayaan terhadap program infrastruktur. Jadi anggaran yang digunakan di Kotaku itu adalah untuk infrastruktur bukan untuk orang per orang,” jelas Nurliah.

Diakuinya, sejak program Kotaku dipersoalkan pihak lain maka hingga kini pihak Kejaksaan Tinggi telah menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan di tingkat BKM dan Korkot Kotaku Wilayah IV Sulsel.

” Pemeriksaan telah berjalan kok. Dan kami welcome saja. Percayalah tidak ada apa-apa di Kotaku. Kalau pun ini mencuat ke permukaan saya kira itu adalah bagian dari dinamika bekerja yang harus dihadapi,” beber Nurliah.

Nurliah mengatakan, adanya pemberitaan di  media online yang menyebutkan jika  kegiatan Kotaku ada salah bestek dan lain lain dianggapnya tidak perlu dirisaukan.

“Iya. Saya rasa hal yang tidak perlu dirisaukan karena menurut saya pimpinan kolektif BKM sebagai dewan amanah warga harus siap selalu diperiksa oleh siapa saja. Hal yang terus dibangun di kelembagaan BKM adalah menciptakan Trust dan itu hanya bisa dicapai jika semua siap diperiksa oleh siapa saja dan kapan saja dan harus bertanggung jawab. Maka siapa saja yang  turun memeriksa, semua akan diayani dengan baik. Perlu diketahui juga bahwa setiap tahun kami melalui tahapan siklius melakukan tinjauan Partisipatif yg terdiri dari tunjauan  kelembagaan, tinjauan keuangan dan Rapat Warga Tahunan atau biasa di sebut RWT. Nah dari tahapan itulah menjadi wadah warga mengkritisi pimpinan kolektif. Bahkan setiap tahun kelembagaan BKM harus diaudit internal oleh masyarakat dan diaudit eksternal oleh lembaga yang berkompoten melakukan audit keuangan lembaga. Jadi siapa saja bisa memantau kelembagaan pimpinan kolektif BKM termasuk LMPP itu,” kata Nurliah tenang.

Seperti diketahui, Program Kotaku Kabupaten Gowa untuk tahun 2018 diback up anggaran kurang lebih Rp 16 miliar yang diperuntukkan guna menyelesaikan lokasi-lokasi delinasi kumuh di 14 kelurahan di Kecamatan Somba Opu. (saribulan)