MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Gowa Tahun 2018 dengan Anggaran kurang lebih Rp16 miliar yang berproses di Kejati Sulsel yang di laporkan Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sulawesi Selatan beberapa bulan lalu terus berlanjut.

Wakil Sekretaris LMPP Sulsel, Solihin Nappa, mengatakan mewakil pengurus LMPP Sulawesi Selatan mengapresiasi penyidik pidsus Kejati Sulsel yang serius menangani kasus tersebut. Dan kami dari LMPP Sulawesi Selatan siap mengumpulkan tambahan alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekerjaan program KOTAKU 2018 lalu di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa yang nilai anggarannya sekitar Rp16 miliar ini terindikasi merugikan keuangan Negara. Program itu ditemukan di beberapa pekerjaan terkesan di kerja asal-asalan,” pungkasnya.

Solihin berharap pihak Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan memeriksa terlapor termasuk kordinator Kota (Korkot) Kotaku Kabupaten Gowa, Nurliah Ruma dan 14 Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) serta beberapa terlapor lainnya agar secepatnya di proses guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pada pekerjaan Program KOTAKU Kabupaten Gowa 2018 yang diduga merugikan keuangan Negara.

“Rencananya Senin 16 September 2019, Tim Investigasi LMPP Sulawesi Selatan akan menyerahkan bukti baru ke Penyidik Pidsus Kejati sebagai penguatan bukti laporan sebelumnya,” tutup Solihin. (*)