Berita
UU 30/2020 Direvisi, PUKAT Desak Penguatan Fungsi KPK
Secara rinci realisasi PNBP terbesar pada 2018 terdapat dari uang sitaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) sebesar Rp 323 miliar, naik 508,3% dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 53 miliar.
Adapun realisasi PNBP terbesar kedua terdapat pada uang pengganti TPK senilai Rp 109,7 miliar, naik 257,53% dibandingkan dengan periode sebelumnya yang sebesar Rp30,7 miliar.
PNBP terbesar selanjutnya terdapat pada pos penjualan hasil lelang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 43,4 miliar dan uang sitaan TPPU sebesar Rp 14 miliar.
Sedangkan total anggaran KPK pada tahun 2018 yang berasal dari APBN murni sebesar Rp 854,2 miliar.
“Hal ini bearti antara PNBP dengan anggaran masih lebih besar anggaran, sehingga Presiden harus mendorong upaya meningkatkan jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara,” tandasnya. (rahma)
dibaca : 42