ikut bergabung

Mahasiswa Demo Perusda HCGM Bela Karyawan yang Tak Terima Gaji


Sulsel

Mahasiswa Demo Perusda HCGM Bela Karyawan yang Tak Terima Gaji

 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sekitar belasan orang mahasiswa yang menamai dirinya Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) datang ke kantor Perusda Holding Company Gowa Mandiri (HCGM) Kamis (12/9/2019) pukul 12.30 Wita.

Kantor BUMD milik Pemkab Gowa yang terletak di Jl Habibu Kulle, Sungguminasa tepat di sebelah timur Museum Istana Balla Lompoa ini didatangi para mahasiswa dan membakar ban depan kantor Perusda.

Para mahasiswa yang didominasi anak lakilaki ini membawa sejumlah plakat dan spanduk bertuliskan kalimat protes bahkan sempat membakar sebuah ban besar di depan kantor. Aksi mahasiswa ini pun sempat dihalau oleh petugas Kepolisian yang telah berjaga-jaga di lokasi. Karena tak dibiarkan membakar ban dengan alasan bisa berdampak adanya kebakaran kabel listrik di atasnya serta kendaraan mobil yang terparkir di jalan dan perkantoran di sekitar Perusda sehingga petugas meminta mahasiswa memadamkan api ban. Namun mahasiswa keberatan dan akhirnya sempat terjadi aksi dorong mendorong.

Orasi mahasiswa berhenti ketika Plt Direktur Utama Perusda HCGM Mappasomba tiba di kantornya dan meminta perwakilan lima orang mahasiswa serta lima orang karyawan yang protes. Para perwakilan ini diterima di ruang rapat Perusda HCGM oleh Plt Dirut didampingi Direktur Keuangan serta managemen Perusda termasuk juga Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai. Sementara di bagian luar kantor Perusda sejunlah personil Kepolisian dari Polsek dan Polres Gowa mendampingi para mahasiswa yang menunggu di luar.

Baca Juga :   Aksi Tanggap Cepat Personel Kodim 1420 Antisipasi Banjir

Pertemuan pihak perwakilan karyawan dan mahasiswa dengan direksi berjalan alot sebab perwakilan karyawan enggan menerima komitmen dan penjelasan pihak direksi yang menyatakan penggajian karyawan di Perusda memang hingga kini belum stabil disebabkan sejumlah bidang usaha Perusda tidak berjalan.

Dalam orasi mahasiswa yang dilakukan jendral lapangan Nurul Imam Rahman, ada 4 poin tuntutan yang dilayangkan yakni membayarkan segera gaji karyawan, meminta Bupati Gowa bertanggungjawab, tangkap koruptor di Perusda HCGM dan menuntut status karyawan diperjelas.

“Kami duga kuat Perusda HCGM melakukan tindakan yang sangat merugikan karyawan yakni tidak terpenuhinya hak gaji atau upah karyawan. Ini merupakan tindakan melawan hukum melangar ketentuan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Kami menganggap ada konspirasi dan korupsi berjamaah pada unsur pimpinan Perusda mengingat setiap tahun Pemkab Gowa mengucur BUMD ini anggaran betupa bantuan dana hibah dari APBD Gowa,” beber Nurul Imam Rahman.

dibaca : 66

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top