ENREKANG,UJUNJARI—Mantan calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang maju melalui Dapil Enrekang II meliputi Kecamtan Anggeraja,Baraka,Malua,Buntu Batu dan Kecamatan Bungin, Basman membantah bahwa bukan dirinya yang melaporkan rekan separtainya Karama ke Polres Enrekang terkait atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
Menurut Basman, kasus tersebut yang sementara dalam proses penyelidikan oleh polisi itu hasil dari laporan KPU Enrekang.
“Bukan laporan saya, itu laporanya KPU Enrekang atau detail-nya bicaraki dengan pegacaraku Pak Yusuf Gunco karena dia yang lebih tau persolan itu. Saya tidak tau persis persoalan ini karena saya sudah pake PH,”kata Basman dari balik telpon genggamnya.
Ketua KPU Enrekang, Haslifa membantah tudingan Basman bahwa bukan pihaknya yang melaporkan kasus tersebut. KPU hanya sebatas berkoordinasi sesuai dengan perintah UU NO.7.
”Bukan KPU yang melapor. KPU secara regulasi tidak dalam posisi melapor. KPU hanya sebatas berkoordinasi sesuai dengan UU No.7 sebagai tindak lanjut adanya pelaporan tersebut,”bantah Haslifa.
Kuasa Hukum Basman, Yusuf Gunco membenarkan jika Basman pemenang kedua dari Karama juga ikut melapor ke Polisi beberapa hari lalu karena kepentingan,”Laporan ke polisi tertanggal 21 Agustus tersebut itu adalah pemberitahuan dari KPU setempat sehubungan ditemukanya ijazah palsu oleh KPU. Beberapa hari lalu Basman juga ikut melaporkan karena dia punya kepentingan,”jelas Yusuf Gonco sapaanya Yugo.
Menurutnya, laporan penggunaan ijazah palsu tersebut,sudah dalam tahap penyelidikan oleh Polres setempat. Para pihak sudah dipanggil untuk dimintai kerangannya oleh aparat penegak hukum. Setelah itu, lanjut Yugo, tim penyidik Polres akan ke Makassar memeriksa bekas kepala sekolah SPM 8 tempat lulusan Karama untuk mengetahui kebenaran ijazah yang dipergunakan Karama, apakah palsu atau asli,”Prosesnya sekarang dalam tahap penyelidikan Polres Enrekang,”ungkap Yusuf Gonco.
Legislator PPP Enrekang Karama tak mau ambil pusing atas kasus tersebut.Karena ijazah miliknya itu sudah sesuai prosedur,”Lepaskan saja mereka apa maunya karena saya tidak merasa bersalah,”singkat Karama di Warkop M Sudar depan Gedung DPRD Enrekang. (suherman karim)