MAROS,UJUNGJARI- Hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh 2019 yang digelar Satuan Lantas Polres Maros di Poros Maros-Pangkep, telah menjaring sebanyak 1.151 pelanggar kendaraan bermotor.

Dari jumlah tersebut, lebih didominasi oleh pelanggaran roda dua yang pengendaranya masih muda. “Selama pelaksanaan operasi, pengendara yang terjaring didominasi roda dua. Umumnya pengendara tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor. Tak hanya itu, ada juga pengendara yang pajak motornya belum diperpanjang,” beber Kanit  Turjawali Sat Lantas Polres Maros, Ipda OS Fredy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak hari pertama hingga berakhirnya pelaksanaan operasi patuh, rata-rata dalam sehari, Sat Lantas Polres Maros menilang 80 pelanggar setiap melakukan operasi di sejumlah titik. Operasi patuh ini. digelar Polres Maros dari dua arah, yakni Maros menuju Makassar ataupun sebaliknya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah mengatakan, pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan sabuk pengaman bagi roda empat.

Termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan rotator maupun sirine yang bukan peruntukannya, dan tidak melengkapi administrasi kendaraan.

“Ditekankan lagi ada tiga poin, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan tidak mengenakan helm SNI,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Mandai tersebut, juga mengimbau pengendara agar tetap disiplin berkendara, dan mematuhi kelengkapan kendaraan. Sekadar diketahui, Operasi Patuh digelar selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019. (Askari)