ikut bergabung

Proyek Jalan Beton Rp10,7 PU Makassar  Disoal. Polda Diminta Turun Tangan


Sulsel

Proyek Jalan Beton Rp10,7 PU Makassar  Disoal. Polda Diminta Turun Tangan

 

MAKASSAR, UJUNGJARI- Aktivis Lembaga Anti Korupsi (Laksus) meminta Polda Sulawesi Selatan menyelidiki proyek jalan beton yang menggunakan dana DAK senilai Rp10,7 miliar Tahun 2019.

Desakan Laksus menyusul kondisi proyek jalan beton yang retak-retak pasca dikerja oleh PT Mulia Trans Marga. Kegiatan berlokasi di sepanjang jalan Muh Tahir Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Memang proyek itu sudah rampung tapi hasilnya parah dan mengindikasikan tidak sesuai volumenya. Aparat hukum jangan diam,”tegas Muhammad Ansar aktivis Laksus, Rabu (11/9/2019).

Apalagi para warga setempat mempertanyakan mengapa jalan beton yang retak-retak ditempel aspal. Proyek DAK tahun 2019 milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menghabiskan 10,7 miliar dengan kegiatan sarana dan prasarana jalan.

“Robert selaku kontraktor PT Mulia Trans Marga juga mengerjakan drainase di lokasi yang sama. Kami minta kontraktor proyek tersebut harus bertanggungjawab apalagi masih dalam pemeliharaan,”ujarnya.

Uppi, warga Muh Tahir menuturkan saat pekerjaan jalan beton terlihat buru-buru. Pekerjaan digenjot berlangsung pada malam hari. Setelah dibeton, banyak terlihat retak-retak.

“Masyarakat disini sempat bertanya kenapa hasil beton banyak retak. Jalan yang sudah dibeton ditempel aspal menutupi yang retak-retak,”kata Uppi, warga setempat.

Selain itu, Aktivis Laksus Ansar juga menyoroti dugaan mafia proyek di tubuh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jada Kota Makassar. Bahkan disinyalir ada monopoli proyek tender yang diduga melibatkan oknum petinggi Dinas PU makassar.

Baca Juga :   Kunker ke Lutim, Danlantamal VI Disambut Langsung Bupati Budiman

Saat dikonfirmasi, Sekkot Makassar yang juga rangkap jabatan Kadis PU Makassar Muh Ansar membatah adanya permainan dalan tender proyek tahun 2019.

“Kami di PU Makassar tidak tahu menahu dalam proses tender itu. Semuanya diketahui oleh panitia tender. Jadi kadang masyarakat salah paham dalam proyek yang ditender,”ujar Muh Ansar.

dibaca : 42



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top