UJUNGJARI, TAKALAR-Pemerintah Kabupaten Takalar memberi kesempatan kerja pada masyarakat luas, dua jabatan direktur utama, yakni direktur utama (dirut) perusahaan daerah air minum (PDAM) dan direktur utama (dirut) perusda panrannuangku akan diseleksi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lowongan kerja (loker) tersebut dibuka berdasarkan peraturan daerah (perda) nomor 15 tahun 2003 tentang PDAM dan peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2014 tentang perusda panrannuangku
Guna mempercepat agenda pengisian dua jabatan itu, panitia seleksi telah mengumumkan pendaftaran calon direktur sejak tanggal 9 september dan berakhir 13 september 2019 dengan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi para peserta.
” Pendaftaran dibuka sejak kemarin (Senin, 9/9) dan ditutup tanggal 13 september mendatang, dokumen pendaftaran diambil dikantor sekretariat daerah, tepatnya pada bagian perekonomian setiap jam kerja,”.Kata Ketua panitia sekretariat, Drs Agus Sudirman Sila, Selasa (10/9/2019).
Selain proses seleksi ketat yang akan ditempuh oleh pansel terhadap para calon direktur utama, panitia seleksi juga menyuguhkan 17 persyaratan yang harus dipenuhi dan dilengkapi diantaranya, pendidikan minimal SMA atau sederajat, mengajukan surat permohonan direktur utama diatas kertas bermateri 6000 dengan memilih salah satu jabatan dari dua jabatan yang akan diseleksi.
“‘ Ada 17 persyaratan pelamar yang harus dipenuhi, juga termasuk, pelamar tidak ada hubungan kekuarganya dengan Bupati, wakil Bupati dan pihak badan pengawas,” Ucap Agus Sudirman yang juga staf ahli Bupati Takalar.
17 point persyaratan yang wajib dipatuhi oleh calon peserta, satu diantaranya, menurut Agus Sudirman, cukup sensetif dan menguras pikiran, yakni peserta harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun telah lulus pelatihan manajemen baik didalam negri maupun diluar negri yang terakredetasi dengan bukti ijazah atau sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara.
” Besar harapan Kami, melalui ajang seleksi ini, melahirkan direktur yabg handal membantu pemerintah Kabupaten dalam menjalankan roda pembangunan,” Harap Agus Sudirman. (Ari Irawan)