UJUNGJARI, TAKALAR-Sejumlah Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda yang ada diDesa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara menyambut kedatangan Legislator Golkar SulSel, Fahruddin Rangga (FR)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahruddin Rangga hadir ditengah masyarat Galesong Utara dalam rangka melaksanakan agenda penyebar luaskan produk hukum daerah terkait peraturan daerah (perda) nomor 2 Tahun 2017 tentang wajib belajar pendidikan menengah.

” Peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 yang intinya memaparkan tentang wajib belajar pendidikan menengah harus disampaikan secara lugas kemasyarakat sehingga masyarakat memahami haknya untuk mendapatkan pendidikan yang baik dari pemerintah,” Kata Fahruddin Rangga Legislator Golkar propinsi SulSel, akhir pekan kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Fahruddin Rangga juga mengajak seluruh element masyarakat untuk senantiasa menjaga stabilitas daerah guna membantu pemerintah menyelenggarakan sejumlah program, termasuk program pendidikan secara berkelanjutan.

” Besar harapan Kami, melalui perda nomor 2 Tahun 2017 ini, tidak ada lagi warga yang tidak mengenyam pendidikan, dimana saat ini pemerintah telah memfasilitasi sarana dan prasaran pendidikan secara merata, upaya ini adalah bentuk meningkatkan pendidikan secara dini,” Urai koordinator banggar DPRD SulSel ini.

Ditempat yang sama Drs H Abdul Rauf, yang merupakan Tokoh pendidikan diGalesong tampil sebagai narasumber, dalam pemaparannya Abd Rauf menyampaikan bahwa pendidikan menengah sudah merupakan hal wajib sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyekolahkan anak-anak kita pada jenjang pendidikan ini apalagi kalau kendalanya hanya pada persoalan kebutuhan dasar seperti seragam sekolah, tas dan sepatu.

” Meraih pendidikan saat ini bukan lagi kendala, semua syarat dan prasyarat telah diberikan oleh pemerintah, apalagi eksistensi pendidikan telah diperdakan, jangan lagi ada Anak kita yang putus sekolah,” Kata Abd Rauf yang juga salah seorang mantan kepala sekolah ini.,(Ari Irawan)