MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Tim JPN (Jaksa Pengacara Negara) terus melakukan melacak aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang terletak di Kompleks BTN Perumahan Minasa Upa Makassar.
Berdasarkan peta lokasi aset Pemkot Makassar, di Kompleks Perumahan BTN Minasa Upa, tercatat ada tiga aset lahan Fasum yang berada di blok K, Blok L dan Blok H.
Dimana salah satunya Fasum yang berada di blok H tersebut telah berdiri dan dibanguni RSIA (Rumah Sakit Ibu dan Anak) Bahagia, milik swasta.
Aset lahan tersebut diketahui telah diserahkan sebelumnya Davoper PT Timurrama ke Pemkot Makassar sebagai aset lahan Fasum. Termasuk aset lahan yang terletak di blok K dan blok L kompleks BTN Minasa Upa Makassar.
Bahkan sebelumnya juga tim aset Pemkot Makassar telah melakukan pengecekan dan pencocokan data lokasi lahan fasum di RSIA Bahagia. Yakni dari Inspektorat, Kabid dan Kasi PSU Disperkim, Kabag Hukum, Dinas Tata Ruang dan Bangunan. Dengan didampingi oleh Tim Datun Kejari Makassar.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Makassar, Adnan Hamzah, saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan jika tim aset Pemkot Makassar telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Ada dua titik lokasi kita datangi untuk kita lakukan pengecekan lapangan,” tukas Adnan Hamzah.
Termasuk diantaranya ialah lahan yang ada di RSIA Bahagia. Hanya saja menurut Adnan tim akan mengkaji apakah lahan aset tersebut sudah sesuai dengan peta blok yang terdata di Pemkot Makassar.
Diketahui sebelumnya koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK, Aldiansyah Malik Nasution. Angkat bicara terkait laporan adanya lahan yang ditempati RSIA Bahagia, merupakan aset Pemkot Makassar. Yang hingga kini telah beralih status menjadi milik pribadi.
Bahkan pihak KPK telah menginstruksikan kepada Pemkot Makassar untuk segera melakukan inventarisasi, dengan mencocokkan siteplane awal, untuk melihat status lahan RSIA Bahagia. (mat)