GOWA, UJUNGJARI.COM –Astiah (40), salah satu guru di SD Negeri Pa’bangiang di Jl Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dikeroyok oleh orangtua muridnya sendiri pada Rabu (4/9/2019) siang kemarin.
Astiah yang ditemui saat melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya di Polsek Somba Opu mengaku dianiaya oleh orangtua muridnya dibantu dua putri pelaku.
“Murid saya sementara belajar tiba-tiba mereka masuk didalam kelas dan mengeroyok saya. Saya diserang dan dipukuli di depan murid-murid saya sehingga murid-murid saya takut dan menangis,” ungkap Astiah.
Ia pun menjelaskan, jika pengeroyokan yang dialaminya ini berawal saat anak dari orangtua bersangkutan berkelahi dengan sesama murid lainnya bernama Fur.
“Anaknya kemarin berkelahi dengan sesamanya murid. Tapi ini orangtua tidak terima. Padahal sudah didamaikan,” kata Astiah menjelaskan awal masalah.
Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka diwajahnya. Sementara pihak sekolah yang tidak terima dengan tindakan orangtua murid tersebut telah melaporkan kejadian ini di Polsek Somba Opu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri Pa’bangiang Nurjannah. Ia menyebutkan telah menemani korban untuk melaporkan kasus ini.
“Kasus ini kita akan bawa ke rana hukum. Kami juga akan mengeluarkan murid yang bersangkutan dari sekolah dengan alasan keamanan dalam lingkungan kelas,” kata Nurjannah.
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei mengatakan korban sudah melapor sejak sore kemarin pasca penganiayaan.
“Sudah ada masuk laporannya. Sementara kita masih proses penyelidikan terkait kasus ini. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita sampaikan,” kata kapolsek saat dikonfirmasi.
Meski kedua pelaku pengeroyokan sudah ditangkap dan sementara dilakukan pemeriksaan, namun pihak sekolah tak mau tinggal diam. Nurjannah selaku kepsek tetap meminta pihak Kepolisian memberikan ganjaran hukuman kepada orangtua murid yang tidak punya etika memukuli guru dalam kelas.
Pengeroyok guru Astiah adalah dua bersaudara kakak dari murid yang berkelahi sehari sebelumnya di kelas.
Berbeda pengakuan Astiah, Rahmatiah, ibu dari dua bersaudara yang menyerang Astiah dalam ruangan kelas di hadapan polisi mengaku pihaknya melakukan itu karena anaknya dipukul dan dirinya diseret oleh Astiah ke ruang kepala sekolah.
Rahmatiah membantah pernyataan Astiah bahwa telah mengeroyoknya tanpa sebab.
“Anak saya dipukul dan anak saya dimarahi. Bahkan sebelumnya waktu saya mengadukan perihal perkelahian anak saya kepada guru Astiah, dia malah menyeret saya ke ruang kelas,” aku Rahmatiah.
Rahmatiah membenarkan bahwa dua orang wanita yang melakukan pengeroyokan dalam video yang beredar tersebut adalah anaknya. Namun Rahmatiah membantah pernyataan guru Astiah. Menurut Rahmatiah, awal mula kejadian tersebut adalah karena anaknya yang masih duduk di kelas 5 SD di sekolah itu yang sering dipukul sama temannya.
“Anak saya, dipukul setengah mati oleh temannya. Anak saya sudah mengadu ke guru, tapi anak saya justru yang dimarahi oleh guru. Makanya saya melapor ke kepala sekolah. Kemudian saya kasi kaget itu anak teman berkelahinya anak saya dan saya jewer itu anak,” kata Rahmatiah Rabu (5/9/2019) sore.
Rahmatiah merasa tidak adil cara pihak sekolah dalam menindak perkelahian di sekolah tersebut yang dialami oleh anaknya.
Beber Rahmatiah, video pengeroyokan yang beredar yang berlatar belakang di ruangan kelas itu, tidak sepenuhnya terekam. Dia juga membantah bahwa kejadian dilakukannya saat jam istrahat dan bukan jam belajar.
“Ibu guru yang dipukul tadi itu menyeret saya ke ruangan kelas. Dan itu terjadi pada saat (jam) bermain. Bukan saat jam belajar,”ungkapnya.
Dalam video yang beredar, kejadian tersebut membuat seluruh siswa yang lain menjadi kaget atas pengeroyokan itu. Anak-anak yang berada di dalam kelas tersebut tampak ada yang menangis menyaksian gurunya, Astiah dikeroyok secara bersama-sama oleh dua orang yang merupakan putri dari Rahmatiah.
“Jujur saya emosi. Jadi saya kasi kaget itu anak-anak. Akhirnya saya bicara sama guru ini (Astiah) tidak direspon. Justu saya didorong oleh guru itu dan disuruh pulang,” ujarnya.
Ungkapan Rahmatiah ini berbeda dengan apa yang dikatakan Astiah. Menurut guru yang dikenal sangat ramah dan baik ini mengatakan apa yang diutarakan pihak pengeroyok sangat berbeda dengan kejadiannya.
“Saya dalam ruang kelas dan tiba-tiba mereka datang dan langsung saja masuk ke ruang kelas menyerang saya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena kaget dipukuli mendadak. Murid-murid saya yang ada dalam kelas langsung menangis. Makanya atas kejadian ini saya juga melaporkan pihak pengeroyok,” jelas Astiah.
Terpisah Alfera, ibu dari Furqan teman berkelahi anak dari Rahmatiah juga mengaku keberatan atas ulah pihak Rahmatiah apalagi melihat video disaat pelaku memukul dan menjewer telinga anaknya.
“Untung saya tidak ada di sekolah anak saya seandainya saya ada mungkin perlakuan keras yang dilakukan kepada anak saya akan saya lakukan juga kepada dia. Saya ini juga pendidik makanya saya serahkan semua persoalan ini kepada hukum,” kata Alfera yang juga melaporkan tindakan kekerasan pihak Rahmatiah terhadap anaknya.
Terkait kasus ini pihak Polsek Somba Opu telah menyerahkan penanganannya ke Polres Gowa dan pihak Polres Gowa langsung merilis kasus ini ke media.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga disela merilis kasus ini, Kamis (5/9/2019) siang mengatakan kasus ini berawal ketika ibu tersangka bernama Rahmatiah bersama pelaku NV (20) dan APR (17) mendatangi kelas dan bertemu dengan Fur (11), murid yang berkelahi dengan anak pelaku. Saat melihat Fur, Rahmatiah lalu menjewer kuping murid kelas V tersebut dan marah-marah dan terus ngomel kemudian membawa murid Fur tersebut menemui kepala sekolah.
Karena kepala sekolah melihat tindakan ibu kedua pelaku cukup tak manusiawi terhadap murid Fur, Nurhannah lalu menegur agar tidak menjewer kuping muridnya. Kemudian Astiah selaku guru Fur lalu menuju ruang kepala sekolah dan meminta agar masalah pemukulan adik tersangka diselesaikan di ruang kelasnya.
Saat Astiah menuntun Fur menuju ruang kelas, Rahmatiah kembali melakukan kekerasan kepada Fur namun Astiah menghalanginya. Karena Astiah menghalangi membuat NV emosi dan menyerang korban kemudian menganiaya. Melihat kakaknya beringas, adiknya bernama APR ikut emosi kemudian ikut menyerang korban.
Motifnya hanya sakit hati karena pelaku tidak puas atas penyelesaian perkelahian adik pelaku. Dari kasus ini Polisi menyita barang bukti berupa selembar kaos hitam milik pelaku, selembar baju kaos warna abu-abu milik pelaku dan dua lembar celana jean milik kedua pelaku.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan kedua pelaku pengeroyok guru ditangkao petugas Polres Gowa dirumahnya pada pukul 21.30 Wita.
” Penganiayaan terjadi di depan murid-murid yang dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak didik. Dari hasil penyidikan dan keterangan saksi maka akan ada tersangka lain dengan peristiwa yang berbeda namun terkait dengan kasus penganiayaan terhadap guru,” jelas kapolres.
Dua pelaku yang juga adalah mantan alumni SDN Pa’bangngiang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2019 dengan jeratan Pasal 170 (1) KUHP tentang penganiayaan diancam dengan hukuman pidana paling lama 7 tahun. (saribulan)