MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga riset Pengurus Besar IDI resmi berdiri berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh PB IDI.
Bersamaan dengan terbitnya SK tersebut, PB IDI menugaskan kepada Dr. Marhaen Hardjo, M.Biomed, Ph.D (Associate Professor), selaku ketua bidang riset dan publikasi ilmiah PB IDI, untuk mengurus proses pengesahan lembaga riset IDI menjadi lembaga khusus berbadan hukum.
Rapat pleno yang dihadiri oleh pengurus teras PB IDI, diantaranya Ketua Purna, Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, Sp.OG, Ketua Terpilih, Dr. Adib Khumaidi, Sp.BO, Pakar penelitian dari Amerika Serikat, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Pharm dan wakil ketua IMERI FKUI, Prof. Dr. Budi Wiweko, SpOG-KFER, menerima secara aklamasi pengesahan lembaga riset IDI secara aklamasi ditandai dengan ketukan palu dari Dr. Daeng M Faqih SH MH selaku pimpinan sidang.
Ketua Umum PB IDI Dr Daeng M Faqih SH MH mengatakan Nantinya lembaga riset IDI ini akan menjadi lembaga riset yang mandiri dan memiliki 5 tugas, yaitu:
1. Membangun strategi dan peta jalan pengembangan penelitian profesi kedokteran.
2. Membangun kelembagaan yang mandiri dan profesional
3. Membangun dan menerapkan tata kelola managemen penelitian bagi anggota IDI.
4. Membangun kerja sama dengan semua pihak baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka peningkatan penelitian profesi kedokteran sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dan kebijakan PB IDI.
5. Mesujudkan publikasi ilmiah bereputasi nasional dan internasional
Dr. Marhaen dalam rilisnya mengungkapkan lembaga riset ini akan dilaunching pada malam puncak peringatan hari bakti dokter Indonesia, yang akan memberikan penghargaan Anugrah Karya Cipta Dokter Indonesia (AKCDI) 2019, kepada 10 orang peneliti terbaik bidang kedokteran di Indonesia. (**)