LUWU,UJUNGJARI– Sebuah proyek drainase di Perumahan PNS Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, diperintahkan untuk dibongkar oleh Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, Rabu (04/09) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Drainase tersebut dibongkar lantaran tidak sesuai dengan prosedur. Mestinya, drainase untuk mengalirkan tetapi faktanya lain. Pada bagian ujung drainase sebelah utara, tidak terhubung dengan drainase yang sudah ada, sehingga air tidak dapat mengalir keluar.

Begitu juga dengan ujung sebelah selatan, juga tidak dapat mengalirkan air. ” Drainase ini aneh karena menutup semua aliran air. “Makanya, saya perintahkan untuk dibongkar. Kontraktornya harus memperbaikinya,” tegasnya.

Saat dilakukan pembongkaran, Syukur Bijak ditemani sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Luwu.

Diketahui, anggaran proyek ini sebesar Rp 140 juta dari APBD 2019.

Dany Mahendra, Kepala bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Luwu, mengatakan dirinya sudah menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Dia mengaku sudah dua kali menyampaikan masalah ini ke rekanannya.

“Memang kurang tepat kalau seperti ini cara kerjanya, dan sudah dua kali saya sampaikan baik pada PPKnya maupun ke rekanannya langsung,” kata Dani.

Dia menyayangkan cara kerja rekanan seperti itu, dan PPK yang tidak bisa memaksimalkan, mengarahkan rekanan bekerja sesuai fungsi konstruksi.

“Faktanya drainase ini dibuat justru menutup aliran air, kan konyol. Ini dikerjakan menggunakan uang negara bukan uang pribadi PPK atau rekanan, mereka harus bertanggungjawab,” kata Aminuddin warga Belopa. (irwan musa)