GOWA, UJUNGJARI.COM — Tim Review Implementasi Regulasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (IRSKPD) Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI berkunjung ke Kabupaten Gowa, Selasa (3/9/2019) siang.
Kunjungan tim ini diterima Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Asrul di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan tim review ini dipimpin Asisten Deputi Pemberdayaan Desa Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Herbert Siagian.
Herbert menyampaikan jika maksud dan tujuannya ke Gowa untuk menindaklanjuti upaya pemerintah kabupaten untuk menginterkoneksikan Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMPSPAN) dan juga Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Jadi kunjungan tim kami ini untuk mengetahui sejauhmana pemerintah desa yang ada di wilayah Gowa telah menginterkoneksikan OMPSPAN dan juga Siskeudes dalam setiap kegiatan penggunaan anggaran desa,” jelas Herbert.
Sementara itu Kadis PMD Gowa Muh Asrul menjelaskan, penerapan aplikasi Siskeudes di Gowa bermula sejak peluncuran aplikasi yang telah dilaksanakan pada 13 Juli 2015 lalu.
“Aplikasi ini merupakan rujukan dari BPKP yang telah memenuhi rekomendasi KPK dalam menyusun sistem keuangan desa bersama dengan Kementrian Dalam Negeri.
Dan saat itu pula Kabupaten Gowa siap untuk difasilitasi dan dibimbing oleh BPK,” ungkap Muh Asrul.
Setelah digunakan pada tahun 2016, kata Muh Asrul, aplikasi Siskeudes ini secara serentak digunakan di 121 desa dengan ketentuan segala tahapannya telah dilalui.
Adapun tahapannya yakni, tambah Muh Asrul, mulai dari pembentukan admin dan koordinator kecamatan, harmonisasi peraturan pengelolaan keuangan desa, bimtek/pelatihan Siskeudes yang efektif, membuat forum komunikasi dan diskusi via media.
Selain itu, pihaknya juga membuat klinik Siskeudes sebagai help desk dan sekretariat admin Siskeudes, melakukan monitoring secara berkala, serta melakukan koordinasi komunikasi dengan tim perwakilan BPKP RI wilayah Provinsi Sulsel.
Terkait dengan OMSPAN atau sistem perbendaharaan dan anggaran negara, pihak Gowa telah mengintegrasikannya saat ini.
“Dari 121 desa, ada sekitar 96 desa yang telah mengintegrasikan ini, karena terkendala tidak adanya koneksi di beberapa desa lainnya. Namun kami tetap optimis jika ditahun 2020 seluruh desa sudah menggunakan aplikasi ini,” tuturnya dihadapan tim review Implementasi Regulasi dan Pelaksanaan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa.
Turut hadir dalam pertemuan ini, Perwakilan Dinas PMD Sulsel, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Gowa Abd Karim Dania serta Tim Pendamping Desa Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Pemberdayaan. (saribulan)