ENREKANG,BKM–Soal wacana kenaikan iuran BPJS menjadi dua kali lipat yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada tahun 2019 ini mendapatkan tanggapan dari wakil bupati (Wabup) Enrekang,Asman SE.Rencana kenaikan iuran BPJS oleh pemerintah pusat tersebut akan memberatkan APBD dan masyarakat Kabupaten Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan ini sampikan Asman saat ditemui di rumah jabatan (Rujab) wakil bupati Enrekang,Selasa (3/9). Menurutnya,rencana kenaikan iuran BPJS oleh pemerintah Pusat perlu pertimbangan karena akan menambah lagi persoalan.Tidak naik saja banyak yang menunggak apa lagi kalau iuran BPJS itu dinaikkan.Namun dirinya tidak bisa melawannya karena hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Logika sederhana bahwa tidak naik saja banyak yang menunggak apa lagi kalau dinaikkan,”kata Asman kepada BKM didepan Legislator Nasdem Enrekang Umar.

Ia mengatakan,lebih efesien jika dikembalikan ke daerah untuk mengurus kesehatan dengan sistim yang lama Jamkesda.Karena pada zaman Jamkesda lanjut Asman,tidak ada masyarakat yang mengeluh soal kesehatan.Begitu ada warga yang sakit masuk rumah sakit hanya membawa surat keterangan langsung diurus dengan daerah.Nanti daerah bekerjasama dengan rumah sakit rujukan kalau ada pasien yang mau dirujuk keluar daerah,”dari pada begini terkadang juga kita kasian melihat kondisi sekarang.Terkadang ada pasien warga kita yang sakit mau dirujuk ke rumah sakit rujukan,sampai berhari-hari satu sampai dua hari bahkan sampai meninggal tidak dapat rumah sakit dengan alasan full full,”ujar

Asman mantan anggota DPRD Enrekang ini.(suherman karim).