GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menegaskan, agar pasar sementara bagi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros Gowa – Takalar atau di poros Pallangga-Panciro dapat segera rampung pada Sabtu (31/8/2019) mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Rauf saat memimpin rapat membahas relokasi pedagang di sepanjang Poros Pallangga-Panciro di rujab Wakil Bupati Gowa, Rabu (28/8/2019) siang.
Rapat tersebut dihadiri Kasat Pol PP Alimuddin Tiro serta Kadis Perdastri, Kadis Perhubungan Firdaus, Camat Pallangga, Camat Barombong serta Tripika Pallangga-Barombong dan Lurah Mangngalli.
Wabup Rauf mengatakan, relokasi PKL ini adalah langkah pemerintah kabupaten untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang di poros Takalar – Gowa yakni jalur Desa Panciro, Desa Cambaya dan Kelurahan Limbung.
Pasalnya pasar bongkar yang diduduki para PKL ini beroperasi mulai pukul 21.00 Wita hingga 09.00 Wita sehingga dianggap mengganggu aktivitas penggunaan jalan di pagi hari.
“Sebelum dilakukannya relokasi ini, kami telah membuat Tim Terpadu Relokasi PKL yang bertugas mensosialisasikan terkait rencana relokasi ke pasar sementara,” tambah wabup.
Wabup Gowa yang juga Ketua Tim Terpadu Relokasi PKL ini menambahkan, para PKL yang telah didata di lapangan akan menempati pasar sementara hingga selesainya pengerjaan Pasar Bontorea di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng yang memang dibangun untuk menampung para PKL.
Hanya saja pasar tersebut difokuskan untuk penjualan sayuran bukan untuk penjualan ikan. Khusus penjualan ikan memang difokuskan di Pasar Minasa Maupa.
“Para PKL ataupun pagandeng yang menempati pasar sementara ini juga yang nantinya akan menempati pasar tradisional Bontorea,” kata Rauf.
Wabup juga menegaskan, para PKL yang didata tersebut adalah warga asli Gowa dengan memiliki KTP Gowa. Menurutnya adanya penekanan tersebut guna memberlakukan skala prioritas dengan mengutamakan masyarakat Gowa dulu (PKL asal Gowa). Setelah PKl asal Gowa terpenuhi maka PKL asal luar Gowa pun diberi kesempatan yang sama.
Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Gowa, Andi Sura Suaib mengatakan, lahan pasar sementara yang disiapkan bagi para PKL ini adalah hasil komunikasi antara Bupati Gowa dengan pemilik lahan yakni Haji Haruna dengan status pinjam.
Besaran lahan tersebut berkisar 10 hektare sehingga diprediksi dapat menampung 800 pedagang dalam bentuk lods.
“Pak wabup tadi juga mengimbau pihak Dinas PUPR agar segera menyelesaikan jalur masuk dan keluar untuk pengunjung. Termasuk perlengkapan lampu penerangan. Kita upayakan malam minggu ini sudah dapat beroperasi,” kata Andi Sura.
Sementara itu Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro menambahkan, pihaknya yang tergabung dalam Tim Terpadu telah melakukan sosialisasi kepada para PKL selama 14 hari sejak Kamis (15/8/2019) lalu dan berhasil pula mendata kurang lebih 600 PKL yang beraktivitas di poros itu termasuk pagandeng.
Alimuddin pun berharap, ketika para PKL tersebut sudah masuk berjualan di pasar sementara yang disiapkan diharapkan tidak lagi mengganggu jalur-jalur sibuk pengguna lalulintas di poros utama. (saribulan)