GOWA, UJUNGJARI.COM — Tentang siapa calon Wakil Ketua DPRD Gowa dari Fraksi Partai Gerindra mendampingi Ketua DPRD Gowa Rafiuddin Raping dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini sudah terjaeab setelah keluarnya surat keputusan DPP Partai Gerindra tertanggal 26 Agustus 2019.
Dalam SK DPP No 08-0363/Kpts-Gerindra/2019 dan ditandatangani oleh Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani itu ditetapkan dan diputuskan bahwa Wakil Ketua DPRD Gowa Andi Tenri Indah yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Gowa dan sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra Gowa adalah Abd Razak.
Ditanya terkait penetapan dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Gowa periode 2019-2024, Indah sapaan akrab Andi Tenri Indah saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (28/8/2019) siang mengatakan
penetapan dirinya tersebut adalah amanah partai yang sangat besar yang dibebankan kepadanya.
“Iya ini adalah amanah besar yang dibebankan kepada saya untuk mengabdi ke masyarakat Kabupaten Gowa, semoga saya bisa menjalankan sebaikmungkin. Saya mohon doa dan bantuan seluruh rakyat semoga keterwakilan rakyat Gowa di periode ini lebih baik dari periode sebelumnya,” kata istri Darmawangsyah Muin (Ketua OKK Partai Gerindra Sulsel) ini.
Penunjukan Indah sebagai wakil ketua dari Fraksi Gerindra yang para Pileg 2019 kemarin berhasil meraih tujuh kursi ini berdasarkan penetapan yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra dan merupakan keputusan resmi DPP. (saribulan)