ikut bergabung

Camat Simbang dan Staf PPAT Terjaring OTT 


Sulsel

Camat Simbang dan Staf PPAT Terjaring OTT 

MAROS, UJUNGJARI.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap camat Simbang Muhammad Hatta dan staf kecamatan yang juga sekretaris Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) bernama Sofyan.

OTT dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, rencananya camat Simbang akan menerima mahasiswa KKN, namun terpaksa digelandang ke Kantor Kejari Maros.

Usai OTT, dua ruangan disegel oleh pihak penyidik kejari maros.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Maros Dhevid Setiawan enggan berkomentar. Dia meminta awak media tetap menunggu rilis resmi terkait kasus itu.

“Ya sebentar, sementara kita klarifikasi dulu ya. Nanti setelah semua selesai baru kami informasikan. Sementara kami melakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat. Apalagi kata dia, masih ada waktu 1×24 jam.

Usai penangkapan, tim dari Kejari Maros kembali ke kantor camat Simbang untuk melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di kantor camat Simbang di Desa Je’ne Taesa kecamatan Simbang.

Pantauan wartawan, usai melakukan pemeriksaan, tim dari Kejari Maros menyita barang bukti berupa satu unit monitor tv dan server cctv.

“Iyya kami ambil dokumen yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Dhevid.

Menurut informasi, OTT dilakukan saat seorang warga hendak menyetor sejumlah uang ke camat Simbang untuk keperluan pembuatan akte jual beli tanah. (Ari)

Baca Juga :   Askar-Pipink akan Perjuangkan Penyuluh Pertanian THL Jadi PPPK

dibaca : 57



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top