MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Setelah tiga jam melakukan ekspos perkara oleh Kajati Sulsel dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel bersama unsur pimpinan Kejati Sulsel.
Menyimpulkan untuk meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan bendungan pipa jaringan air baku Sungai Tabang, di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana diketahui jika proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan, anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2015, sebesar Rp39 miliar.
“Setelah tiga jam dilakukan ekspose kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, Selasa (27/8).
Selain kasus ini kata Salahuddin, ada beberapa kasus juga yang menjadi atensi pimpinan dalam ekspose tadi. Hanya saja Salahuddin enggan membeberkan apa saja perkara tersebut. (mat)