Site icon Ujung Jari

Pertama di Indonesia, KLHK Launching Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba

 

BULUKUMBA, UJUNGJARI– Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah dan penurunan disparitas antar wilayah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan kelembagaan dan teknologi informasi dalam pemberian izin akses legal Perhutanan Sosial. Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, KLHK meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0.

Peluncuran ini dilaksanakan melalui kegiatan Talkshow dan Launching di Ballroom Hotel Agri Bulukumba. Talkshow dipandu oleh komedian dan politisi Dedi Gumelar yang akrab disapa Kang Miing Minggu 25 Agustus 2019.

Pembicara Talkshow menghadirkan narasumber, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, petani organik Salassae, Sri Koko, pengelola Kopi Kahayya Rusman dan pengelola Rumah Sanur Bali, Ayib Budiman.

Bambang Supriyanto mengungkapkan, untuk mendukung tujuan pembangunan nasional, KLHK menyediakan 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk dikelola secara optimal dan berkelanjutan oleh kelompok-kelompok masyarakat atau badan pengelola perekonomian desa.

“Sebagai upaya penyelarasan antara percepatan pemberian akses legal Perhutanan Sosial dan percepatan Pembangunan Daerah, serta memaksimalkan kemajuan digital, maka diinisiasi penyelenggaraan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini,” ujarnya.

Secara umum proses ko-kreasi tata kelola Perhutanan Sosial 4.0, lanjut Bambang bertujuan untuk menggalang dukungan berbagai pihak agar secara proaktif bersama-sama melakukan upaya-upaya pemajuan daerah, peningkatan kesejahteran warga dan pelestarian kekayaan alam.

Dikatakannya, Pemerintah Pusat dan Daerah dengan dukungan publik, milenial dan pemuda desa kemudian berkolaborasi berbasis pada kebudayaan, ekonomi digital dan teknologi informasi. “Kita ciptakan momentum baru bersama milenial untuk menggerakkan semua kekuatan dan peluang dalam percepatan pembangunan daerah yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujar Bambang Supriyanto.

Bambang Supriyanto menjelaskan, Perhutanan Sosial 4.0 akan melibatkan pemuda millenial, dimana akan dilakukan berbagai program antara lain pemasaran digital, pemanfaatan market place, pembuatan aplikasi, serta ajang belajar bersama.

“Rumah Ko-Kreasi hadir untuk menjadi penghubung pengetahuan dan kecerdasan kolektif untuk mengawal keberlanjutan di Kawasan perhutanan sosial bersama masyarakat dan generasi muda millenial,” tambahnya.

Kenapa memilih Bulukumba untuk pertama kali dilaunching?, karena kata Bambang, di Bulukumba ada Kapal Pinisi “Jelajah Perhutanan Sosial 4.0 ini dimulai dari Bulukumba, dan akan menyebar ke seluruh nusantara,” bebernya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan, Perhutanan Sosial tidak berhenti pada pemberian ijin legal terhadap usulan-usulan kelompok masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan.

“Perhutanan Sosial diharapkan memberikan kontribusi sosial, ekonomi dan lingkungan yang berujung pada kesejahteraan dan keadilan sosial-ekologis,” tutur Abdul Hayat.

Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan dengan izin akses legal pengelolaan hutan ini, maka pemerintah bersama masyarakat optimis dapat memajukan dan pengembangkan daerah ini di sektor kehutanan.

“Tidak hanya izin pengelolaan, namun pemerintah daerah, provinsi dan pusat, akan memberikan supporting program kegiatan yang akan menunjang kehidupan keluarga masyarakat yang berada dan menggantungkan hidupnya di hutan tersebut. Misalnya memberikan akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bantuan usaha melalui program kegiatan OPD maupun dari instansi lainnya,” bebernya.

Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto yang menjadi Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan proses ko-kreasi Perhutanan Sosial 4.0 yang dilaksanakan di Bulukumba melalui serangkaian kegiatan dengan menggunakan cara kerja baru Kerja Bareng Jemput Bola Perhutanan Sosial 4.0. Proses tersebut antara lain audiensi dengan pimpinan daerah yaitu Gubernur dan Bupati, diskusi terfokus dengan OPD terkait kegiatan di Kabupaten Bulukumba, Coaching Clinic Pelayanan Akses Legal Perhutanan Sosial, jemput bola pelayanan akses legal Perhutanan Sosial ke desa-desa sasaran, serta membangun Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0. Secara keseluruhan rangkaian kegiatan ini berlangsung dalam kurun waktu 25 hari dengan pelibatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan berbagai Dinas terkait.

“Di penghujung proses ini, selama dua hari kita melaksanakan workshop kreatif dengan berbagai tema. Kita berharap program ini tidak hanya menjadi resolusi konflik di kawasan hutan, tapi bagaimana pemberian izin ini memberikan dampak pada peningkatan kehidupan masyarakat yang lebih baik di wilayah hutan,” pinta Tomy.

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK, Erna Rosdiana, hasil dari proses pengajuan izin yang melalui pendekatan kerja bareng jemput bola ini dalam tempo kurang dari 22 hari, pihak KLHK menerbitkan empat SK Ijin (1 Hutan Kemasyarakatan dan 3 Kemitraan Konservasi) yang luasnya mencapai 320,75 hektar yang mencover 165 KK

“Di Bulukumba, masih ada proses pengajuan izin yang lain belum terbit seluas 532 hektar, semuanya di Hutan Lindung,” ungkap Erna.(rls)

Exit mobile version