MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Rapat paripurna panitia khusus (Pansus) hak angket yang digelar Jumat (23/8) berlangsung tanpa dihadiri 3 Fraksi masing-masing, Partai Amanat Nasional (PAN) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sementara Fraksi PKS hanya diikuti oleh 1 anggota meski syarat quorum rapat telah tercapai.

Ketua Fraksi PDIP Dr Alimuddin mengaku Pansus tidak menyampaikan laporan perbaikan ke fraksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya karna perbaikan rekomendasi harus masuk ke fraksi sebelum paripurna. Sampai paripurna digelar, kami belum mendapatkan dokumen perbaikan terkait kesimpulan rekomendasi. Jadi itu belum diterima bahannya,” ujar Alimuddin.

Hal sama dilontarkan ketua Fraksi PAN Andi Yusran Paris. Menurut Yusran pihaknya juga menunggu hasil perbaikan.

Fraksi PAN siap hadiri Pariourna jika dokumen perbaikan telah dibagikan, namun kenyataannya tidak,” jelas Yusran.

Demikian pula ketua Fraksi PKS Ariadi Arsal bahwa komitmen pansus sudah dilanggar sendiri. “Dokumen Pansus tidak memasukkan MA, APH dan Kemendagri, tapi kok dibacakan” jelas Ariady heran.  (*)