BULUKUMBA, UJUNGJARI – Polres Bulukumba menggelar rapat kordinasi (Rakor) sosialisasi penanganan dan pelarangan Ilegal Fishing di aula mapolres Bulukumba, Jumat (23/8/2019)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada pertemuan itu dihadiri beberapa elemen yang terkait, antaranya Kodim 1411, Kadis Perikanan, Korpolairud Polda, Angakatan Laut dan komunitas Diver.
Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan mengatakan sangat prihatin dengan kondisi itu. Ia mengaku melakukan rakor ini untuk membicarakan langkah pencegahan dan pelarangan bahkan penindakan bagi pelaku ilegal fishing.
“Kita prihatian dengan kondisi itu, terkhusus di laut bira yang merupakan tempat wisata yang memiliki kekayaan laut, jika tidak ada pencegahan yang lebih masif akan merusak laut dan sekitarnya,” ujarnya.
Lanjut Syamsu, langkah yang harus dilakuakan adalah tahap pembinaan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku yang melakukan ilegal fishing dengan bahan peledak dan bius ikan berbahaya.
“Kami akan lakukan Patroli Rutin bersama angkatan laut dan Polairud dan membentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi dan pelarangan bahaya penggunaan bom dan bius ikan,” katanya.
Selain itu, Syamsu Menghimbau kepada masyarakat, jika melihat ada oknum yang melakukan bom dan bius ikan agar segara melaporkan kepihak terkait.
“Bisa melapor kapolsek terdekat, angkatan laut atau pemerintah setempat,” jelas Syamsul. ( Muh. Amin).