MAKASSAR, UJUNGJARI–Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 di kecamatan sombaopu sebesar 16.500.000.000 di laporkan oleh Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Sulawesi Selatan akhir juli 2019,secara umum laporan tersebut di temukan adanya indikasi beberapa pekerjaan diduga tidak sesuai bestek dan terkesan asal-asalan.

Wakil Sekretaris LMPP Sulawesi Selatan,Solihin Nappa, mengatakan laporan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sudah masuk pada proses di Pidana Khusus atau pidsus setelah kami cek beberapa hari lalu,semoga berlanjut proses hingga tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

untuk laporan kotaku ini dengan terlapor Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gowa ,Kordinator Kotaku Kabupaten Gowa dan 14 Ketua BKM se-kecamatan Sombaopu dan beberapa pihak terkait kami dari LMPP Sulawesi Selatan menyerahkan sepenuhnya ke Kejati Sulawesi Selatan namun kasus ini tetap kami kawal dan setiap waktu kami pertanyakan sejauh mana prosesnya,Tegas Solihin Nappa.

Laporan LMPP Sulawesi Selatan ke Kejati Sulsel sebagai komitmen bersama dalam menyelamatkan kerugian Negara,Tutup Solihin Nappa. (*)