BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Polres Bulukumba berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil pencurian di Kecamatan Ujung Loe, Herlang dan Bontobahari Kabupaten Bulukumba, Minggu (18/8/2019).

Barang bukti tersebut berupa enam unit motor dan empat ekor ternak berupa sapi sebanyak 2 ekor dan kuda sebanyak 2 ekor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tempat kejadian perkara (TKP) keduanya berbeda yakni curnak di Kecamatan Ujungloe, sedangkan curanmor di Kecamatan Herlang dan Bontobahari.

Saat penangkapan polisi menembak pelaku pencurian motor pada bagian betis. Pelaku diberi hadiah tima panas lantaran berusaha kabur saat penangkapan dilakukan. Meski polisi telah memberi tembakan peringatan, namun diabaikan.

“Sepuluh ekor semua. Tapi.baru empat kita berhasil amankan. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya,” ujar Wakapolres Bulukumba, AKP Syarifuddin, saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres Bulukumba, Senin (19/8/2019).

Menurut dia, pelaku curnak ini sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama. Meski demikian, kepolisian tetap akan mendalami atas perbuatannya.

“Pelaku curnak ini warga Kajang. Tapi, TKP-nya itu di Ujungloe. Dia terancam pidana penjara tujuh tahun. Ini tim khusus yang berhasil mengungkap,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, menambahkan, saat ini, tim khusus untuk pengungkapan curnak dan curanmor telah terbentuk yang melibatkan Sabhara dan bagian lainnya. Perintah pembentukan ini langsung dari Kapolres.

“Curnak dan curanmor ini memang menjadi perhatian kita. Karena saat ini Bulukumba lagi marak. Makanya, pak Kapolres minta untuk dibentuk tim khusus,” jelas Berry.

Adapun pelaku curanmor yang berhasil diamankan yakni tiga orang. Pelaku adalah warga Kecamatan Ujungloe. Dia terancam pidana selama satu tahun lamanya. Pelaku curnak yang diamankan yakni dua orang. (min)