Site icon Ujung Jari

Ratusan Kayu Ilegal Diamankan di Tanjung Bira Bulukumba

 

BULUKUMBA, UJUNGJARI – Ratusan Kubik kayu ilegal asal Papua diamankan di pelabuhan Tanjung Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (17/8/2019).

Rencana kayu tanpa dokumen tersebut akan didistribusi ke pengusaha kapal Fhinisi yang berada di Butta Panrita Lopi. Diduga kayu jenis murbeu (Bajang) ini sama sekali tidak memiliki dokumen pendukung izin pengirimannya.

Kapolsek Bontobahari, AKP Andi Akbar, membenarkan terhadap penangkapan kayu ilegal tersebut. Hanya menurut dia, kasus ini masih tahap pengembangan, namun diambil alih Polda yang melakukan pemeriksaan.

“Iya, kayu ini asal Papua. Yang bawa orang Bulukumba. Tapi, kita belum tau bagaimana surat-suratnya. Karena kami hanya mengawal penangkapan untuk pemeriksaan surat dokumen kelengkapan kayu Pihak Polda yang periksa,” ujar Akbar, saat dihubungi melalui telpon selulernya, Minggu (18/8/2019).

Dia mengaku, pihaknya menuggu hasil pemeriksaan dari polda, apakah kayu tersebut ilegal atau legal.

“Kalau administrasi, saya tidak tahu. Karena tingkat tinggi yang menangani. Kita tinggal menunggu hasil penyelidikannya. Kami belum bisa pastikan ilegal atau tidak,” katanya.

Dia menambahkan, jika patroli ini dilakukan secara bersama-sama, dan rutin, kapan saja bisa dilakukan. Namun, kalau dalam patroli kemudian ada yang lebih tinggi, maka dia melakukan pengembangan.

“Di Bontobahari kan pembuat kapal.wajar saja kalau banyak kapal membawah kayu masuk bahan baku pembuatan perahu finisi, Tapi, walaupun begitu kami tidak boleh lengah dalam pengawasan, nanti ada kapal pembawah Kayu yang tidak sesuai prosedural..jelasnya.(min)

Exit mobile version