MAROS, UJUNGJARI.CO — Polres Maros akan menyelidiki runtuhnya tower menara BTS yang disewa perusahaan operator telekomunikasi PT. XL Axiata yang menimpa enam orang siswa SDN 240 Baddo-baddo, Dusun Baddo-baddo, Desa Bajimangai, kecamatan Mandai.
Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard Andrias menjelaskan, pihaknya akan memanggil beberapa orang-orang yang memiliki kaitannya dengan runtuhnya tower tersebut. Hal ini untuk mengusut siapa orang yang paling bertanggung jawab terkait runtuhnya tower BTS tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, kata mantan Kapolres Toraja ini, polisi telah memeriksa beberapa orang saksi. Termasuk guru yang berada di lokasi saat kejadian terjadi.
“Kami akan memanggil beberapa orang yang memiliki kaitan dengan tower tersebut. Dan polisi pun telah memeriksa beberapa saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut,” jelasnya.
Yohanes menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, tinggi tiang tower ini diperkirakan sekitar 25 meter, dengan diameter 40 cm. Dan patahan tower tersebut tidak terjadi di bawah tiang, namun pada ketinggian tiang 3 meter.
“Data yang kami kantongi, tower ini memang merupakan milik XL, namun telah dipihak ketigakan. Untuk penyelidikannya sendiri, kami telah memeriksa beberapa orang saksi mata, yakni guru-guru yang berada di lokasi. Dan kami akan memanggil pihak terkait tower menara BTS tersebut,” jelasnya. (Askari)