ikut bergabung

Polres Gowa Amankan 28 Penyalahguna Narkotika


Sulsel

Polres Gowa Amankan 28 Penyalahguna Narkotika

 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 28 pelaku penyalahguna narkotika berhasil diamankan Polres Gowa selama melaksanakan giat Operasi Antik-Lipu 2019, sejak 16 Juli hingga 4 Agustus 2019 kemarin.

Hasil ungkap ini pun dipaparkan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga didampingi Kasat Narkoba AKP Maulud dan Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan saat merilis di halaman mako Polres Gowa, Jumat (9/8/2019) pagi tadi.

Baca Juga

“Polres Gowa berhasil mengamankan sebanyak 28 orang pelaku penyalahguna narkotika dalam Operasi Antik Lipu 2019 yang digelar selama 20 hari kemarin,” kata Shinto.

Kapolres pun merinci, 28 pelaku yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari 27 orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu dan satu orang pelaku lainnya yang merupakan seorang perempuan adalah penyalahguna obat keras jenis tramadol.

Selama Ops Antik ini, Tim Polres Gowa berhasil menyita sabu seberat 86,21 gram dan 101 butir tramadol serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan aksi para pelaku.

“Terhadap tersangka dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang bervariatif, mulai dari tujuh tahun hingga 14 tahun penjara,” tandas kapolres.

Sementara itu, bagi pelaku penyalahguna obat daftar G dikenakan Pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

Kapolres pun menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah berhasil diamankan.

Baca Juga :   Sukseskan Trail Adventure Part 5, Panitia Gelar Road Show 3 Daerah

“Meski pelaksanaan operasi telah berakhir, namun kami akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang telah berhasil diamankan ini, untuk mengungkap jaringan-jaringan pelaku penyalahguna narkotika lainnya,” tandas pria berdarah Medan ini. (saribulan)

dibaca : 32



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top