Site icon Ujung Jari

LAKSUS Tantang Pemkab Tunjukkan Studi Kelayakan Rumkit Takalar

 

UJUNGJARI, TAKALAR–Rampungnya pembebasan lahan rumah sakit bertaraf internasional yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Takalar di Desa Aeng Batu Batu, Kecamatan Galesong Utara, Takalar menuai sorotan.

Lokasi bangunan rumah sakit taraf internasional yang tepat mengarah kepermukaan laut Galesong diduga kuat tidak melalui sejumlah tahapan, seperti study kelayakan (feasibility study), penyusunan rancangan proyek secara kasar dan mengestimasi biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Dugaan pelanggaran terhadap rencana pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di Takalar bisa saja terjadi lantaran beberapa syarat dan tahapan terkait rencana bangunan tidak dilakukan oleh Pemkab Takalar. Olehnya itu kami meminta pemerintah daerah menunjukkan study kelayakan dan sejumlah regulasi lainnya,” Kata Ketua Laksus SulSel, Muhammad Ansar, Jumat (8/8/2019)

Selain itu, Ansar juga menyampaikan bahwa sebelum rumah sakit itu berdiri, pemerintah daerah terlebih dahulu harus
meramalkan manfaat yang akan diperoleh jika proyek tersebut dilaksanakan, baik manfaat langsung (manfaat ekonomis) maupun manfaat tidak langsung atau fungsi sosial.

“Sebelum rencana pembangunan berlangsung Pemkab Takalar harus terlebih dahulu menyusun analisis kelayakan proyek, baik secara ekonomis maupun finansial dan menganalisis dampak lingkungan yang mungkin terjadi apabila proyek tersebut dilaksanakan, nah, kriteria ini juga nampaknya tidak dilakukan,” Beber Ansar.

Diketahui rencana hadirnya pembangunan rumah sakit taraf internasional di Kabupaten Takalar telah menelan anggaran sebesar Rp 11, 9 Miliar untuk biaya pembebesan lahannya seluas kurang lebih 2 Ha.

Secara terpisah, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Andi Ridjal Mustamin yang dikonfirmasi terkait adanya sejumlah tahapan teknis yang tidak dilakukan dalam rancang pembangunan rumah sakit tersebut membantah argumen tersebut.

” Tidak benar itu, kami bekerja secara profesional, semua tahapan telah dilalui bersama sejumlah steakholder, yang pasti pembangunan rumah sakit tersebut tinggal menunggu niat baik pemprov karena lokasi sudah dibebaskan senilai 11, 9 M,” Tandas Andi Ridjal yang kini menjabat Asisten 1 bidang pemerintahan. (Ari Irawan)

Exit mobile version