LUWU, UJUNGJARI.COM — Untuk menekan tindakan kriminal dalam Wilayah Hukum Polsek Walenrang yang berawal dari minuman keras jenis Ballo, Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang melakukan operasi jelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Rabu (7/8/2019).
Operasi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 wita siang dengan menyisir sejumlah tempat penjualan atau warung yang menjual Miras jenis Ballo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Walenrang, AKP Rafly mengatakan operasi Miras ini dilaksanakan dalam menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, dalam operasi petugas menemukan puluhan jerigen berisi Ballo.
“Sebanyak 330 liter Ballo yang dikemas dalam jerigen kami sita dari pemiliknya di warung, ini dilakukan untuk menekan angka kriminal akibat minum minuman keras, ini merupakan bentuk pemberantasan peredaran Miras yang kerap menimbulkan kejahatan,” katanya saat dikonfirmasi via Whats App, Rabu (7/8/2019).
Selain menyita 330 liter Ballo, petugas juga mengamankan 5 orang pemilik warung dari kalangan Ibu Rumah Tangga 3 orang masing-masing DL (34), CS ( 45), LS (50), dan 2 orang lainnya yakni RN (34) dan RD (24).
“Ada lima pemilik warung Ballo kami amankan beserta barang buktinya yang kini telah dibawa ke Mapolsek Walenrang, untuk diproses,” ucapnya. (irwan musa)