GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 10.735 peserta BPJS Kesehatan yang merupakan warga Kabupaten Gowa dinonaktifkan kepesertaannya oleh BPJS. Penonaktifan kepesertaan ini sekaitan penonaktifan besar-besaran yang dilakukan Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini Kemensos RI memutuskan menonaktifkan sebanyak 5,2 juta lebih peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tersebar diseluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2019.

Dari 5,2 juta tersebut, sebanyak 10.735 orang adalah peserta PBI yang merupakan warga Kabupaten Gowa.

Kadis Sosial Kabupaten Gowa Syamsuddin Bidol membenarkan penonaktifan lebih dari 10 ribu peserta PBI tersebut.

“10.735 peserta BPJS Kesehatan dari Gowa ini berasal dari 18 Kecamatan. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ada pemberitahuan resmi dari Kemensos. Memang setiap dua tahun sekali antara Mei dan Juni ada sosialisasinya, ” jelas Syamsuddin.

Kadis Sosial Gowa menjelaskan alasan dinonaktifkannya 10.735 peserta BPJS kategori PBI tersebut karena data mereka tidak ada lagi dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos. Selain itu, ditemukan peserta yang nomor induk kependudukan (NIK)-nya tidak sesuai.

“Kalau dia tidak aktif maka langkah yang dilakukan adalah verifikasi dan validasi ulang untuk diusulkan kembali masuk sebagai data BDT,”

Syamsuddin juga mengatakan, meski ada sebanyak 10.735 peserta yang dinonaktifkan, namun kuota PBI untuk Kabupaten Gowa tak akan berkurang. Bahkan tambah Syamsuddin, sesuai dengan yang disampaikan oleh BPJS bahwa sebanyak 18.838 ribu peserta baru akan diaktifkan. Data baru ini masih menunggu daftar dari BPJS. (saribulan)