GOWA, UJUNGJARI–Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI) Kabupaten Gowa meminta Kepala Desa di Kabupaten Gowa untuk publikasikan papan informasi tentang transparansi pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019 di Depan Kantor Desa agar masyarakat mengetahui seluruh rencana kerja pemerintah Desa selama tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BAIN HAM RI Kabupaten Gowa,Syamsul Bahri, S.IP, SH,MH,Mengatakan papan informasi di setiap desa perlu di publikasikan agar rencana kerja dan penganggaran dapat di lihat langsung masyarakat mulai dari Pendapatan Desa yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).Selain itu dicantumkan pula Belanja Desa ,Pembiayaan, Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Penyerahan Barang
Tujuan papan transparansi APBDes ini sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Desa kepada masyarakat guna mengetahui rencana kerja Pemerintah Desa selama tahun 2019.dan papan informasi ini juga sebagai bentuk nyata dalam melakukan tata kelola keuangan yang transparan.melalui papan informasi ini diharapkan agar masyarakat dapat melihat, mengetahui dan ikut mengawasi serta merasakan hasil pembangunan yang telah ada yang di harapkan masyarakat selama ini.
Sebagai lembaga kontrol BAIN HAM RI yang fokus pada Advokasi ,Investigasi dan perlindungan Hak Asasi Manusia sangat mudah melakukan pengawasan karena seluruh Kepala Desa melakukan tanggung jawabnya dalam mengelolah Anggaran dengan transparan sehingga selesai masa jabatannya Kepala desa dan seluruh perangkatnya tidak bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum(*).