ikut bergabung

Ribuan Warga Luwu Terancam Tak Bisa Gunakan Jaminan Kesehatan


Sulsel

Ribuan Warga Luwu Terancam Tak Bisa Gunakan Jaminan Kesehatan

LUWU, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 23 ribu masyarakat Luwu terabcam tak bisa menggunakan jaminan kesehatan (Jamkes). Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 23 ribu warga tersebut tidak online di sistem.

Sehingga, pihak pemerintah tak bisa membayar angsuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Sebanyak 23 ribu masyarakat ini peserta yang tidak memiliki NIK dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” kata Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Ernawati, Senin (5/8/2019).

Baca Juga

Selain NIK yang tidak online di sistem kependudukan, ada juga masyarakat yang pindah penduduk. “Kalau sudah pindah pendudukkan tidak mungkin kita mau bayarkan,” tuturnya.

Sehingga, masyarakat Luwu yang ingin menggunakan Jamkesnya harus melapor ke dukcapil. Mempertanyakan NIK yang tidak muncul di sistem atau online.

“Masyarakat ini terdaftar sebagai peserta, tapi NIKnya tidak muncul (online). Sementara kalau kita mau bayarkan harus ada NIK, mau diterbitkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga pake NIK,” jelasnya.

Hal yang sama berlaku jika jamkes masyarakat ingin dialihkan ke jalur mandiri, juga tidak bisa.

Sementara, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Luwu, Asmawi Alwi mengatakan, dari 23 ribu masyarakat Luwu, tujuh ribu diantaranya jamkesnya dari pusat.

“Yang dinonaktifkan ini bersumber dari APBN sebanyak 7.200 orang. Tapi ini calon peserta penggantinya 10 ribu. Lebih banyak penggantinya,” kata Asmawai Alwi.

Baca Juga :   Personel Kodim 1409 Sumbang Darah

Data yang diuatarakan Asmawi ini turun langsung dari pusat. Sehingga, pihaknya hanya memverifikasi kembali di lapangan data tersebut.

“Ini dinonaktifkan karena sudah mampu. Data ini turun langsung dari pusat. Jadi kami tinggal verifikasi, siapa tau ada warga yang tidak mampu belum dapat jamkes, tapi namanya sudah masuk di 10 ribu masyarakat ini,” ucapnya. (irwan musa)

dibaca : 27



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top