ENREKANG,BKM–Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam kloter 38 embarkasi Makassar yang rencananya akan lepas oleh Bupati Enrekang,H Muslimin Bando di Raung Pola kantor bupati setempat menuju Asrama Haji Sudiang Makassar,Jumat (2/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 205 jumlah Jemaah Calon Haji yang terdaftar akan diberangkatkan,ada sebanyak enam orang dibatalkan berangkat menunaikan Rukun Islam yang ke-5,dengan alasan lajut usia (Lansia) dan satu orang meninggal duni minggu lalu atas nama Kursia Binti Japar (90),warga Dusun Cece Pebu Desa Sumillan Kecamatan Alla.

Basir,Kepala Seksi dan Haji Kementerian Agama kabupaten setempat,melalui stafnya Jamila mengatakan,ke enam Calon Jemaah Haji yang batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena faktor usia,”rata-rata yang menunda naik haji lansi umur 70 tahun ke atas,”keta Jamila kepada BKM,Jumat (2/8).

Ia mengatakan,selain itu,satu Calon Jemaah Haji meninggal minggu lalu.Jadi dari 205 calon jemaah haji Enrekang tahun 2019,tinggal 108 yang akan berangkatakan terdiri dari Laki-laki sebanyak 59 orang dan perempuan 138 orang,”jumalh calon jemaah yang akan berangkatkan nanti malam sebanyak 108 orang,”ujar Jamila.

(suherman karim)