ikut bergabung

Bappelitbangda Hadiri Rapat Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD di Makassar


Berita

Bappelitbangda Hadiri Rapat Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD di Makassar

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Badan
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Luwu mengikuti pemantapan rancangan akhir (Ranhir) RPJMD tahun 2019-2024 sebelum ditetapkan menjadi Perda, oleh Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (2/8/2019).

Tim Bappelitbangda Luwu dipimpin Sekretaris, Rahman membawa beberapa perwakilan OPD kabupaten Luwu, diterima langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Sulsel, Andi yang kemudian diarahkan ke ruang rapat lantai IV Bappeda Sulsel.

Dalam sambutannya, Andi menekankan agar hasil rapat evaluasi kali ini, tim penyusun RPJMD Pemkab Luwu dan seluruh OPD, dapat segera menindaklanjuti masukan-masukan dan catatan dari tim evaluasi provinsi sehingga mempercepat proses penetapan perda RPJMD.

“Kami dari tim evaluasi provinsi, membuka peluang untuk membantu dan memfasilitasi apa-apa saja yang perlu diperbaiki. Sehingga RPJMD nantinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan RPJMD yang lebih baik bagi kabupaten Luwu,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Tim Evaluasi Provinsi Sulsel, Andi Emi selaku pimpinan rapat meminta kepada para Pimpinan OPD agar menjadi perhatian serius menyelesaikan Renstranya.

“Renstra ini penting bagi kelengkapan dokumen RPJMD, Bagi OPD yang tidak menyusun renstra dianggap tidak memberi dukungan kepada visi misi Kepala Daerah yang dituangkan dalam Dokumen RPJMD kab Luwu 2019-2024.” kata Andi Emi.

Baca Juga :   Bersama Bupati, Kapolres Sidrap Dampingi Gubernur Sulsel Peresmian Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Uluale

Turut mendampingi tim Bappelitbangda Luwu dari unsur legislatif masing-masing, Ketua Pansus RPJMD, Ihlas Redan, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Ikhsan Sunusi, dan para anggota DPRD Yamin Annas, Yani Mulake, Sukma, Baso, Rusli Sunali, Yesaya Mangantang, dan Ansar Pandaka.  (irwan musa)

dibaca : 38



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top