ikut bergabung

Jual Gas Elpiji di Atas HET, Pertamina PHU Pangkalan di Jalan Malino


Sulsel

Jual Gas Elpiji di Atas HET, Pertamina PHU Pangkalan di Jalan Malino

 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Hingga kini masalah ketersediaan tabung gas isi 3 Kg masih mendominasi di wilayah Gowa. Salah satu penyebab melangkanya gas elpiji 3 Kg di masyarakat karena penyaluran yang tidak tidak tepat sasaran.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Kabupaten Gowa pun berupaya mencari tahu dimana letak kendalanya. Dan ternyata salah satunya adalah ditemukannya salah satu Pangkalan Gas Elpiji di Jl poros Malino Raya, Kecamatan Somba Opu, tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya yakni menjual isi ulang tabung gas 3 Kg seharga Rp 18 ribu yang melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.500.

Baca Juga

“Apa yang dilakukan pangkalan tersebut telah melakukan pelanggaran berat. Pangkalan itu tidak boleh menjual diatas HET kepada masyarakat, harus dijual Rp 15.500 per tabung, tidak boleh diatasnya,” kata Kabid Perdagangan Disperdastri Gowa Muhammad Rais, Rabu (31/7/2019).

Rais mengatakan, terkait temuan ini pihaknya telah memberikan sanksi berupa penghentian sementara pendistribusian gas elpiji kepada pangkalan tersebut.

“Jadi kami berikan sanksi kepada pangkalan tersebut dengan tidak boleh menjual atau menyalurkan gas elpiji selama satu bulan. Ini teguran pertama. Saya telah perintahkan kepada pihak distributor dalam hal agen dari PT Nurani Jaya Abadi yang berkantor di Jl Dato Panggentungang sebagai penyalur gas elpiji,” tandas Rais.

Pihak Disperdastri juga menegaskan, jika pangkalan tersebut kembali kedapatan menjual gas elpiji tidak sesuai dengan HET, maka akan dicabut izin usahanya.

Baca Juga :   Jangan Biarkan Lansia Frustasi

“Jika masih berulah akan kami cabut izin usahanya,” timpal Rais lagi.

Sebelumnya, Disperdastri mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada pangkalan yang menjual di atas HET. Dari hasil temuan tersebut pihak pangkalan mengaku menjual dengan harga Rp 18.000 dengan alasan pihak agen sering lambat menyalurkan gas elpiji.

“Sudah kita tanya kepada pangkalan tersebut, ia mengaku menjual dengan harga Rp 18.000. Dan masyarakat yang melaporkannya punya rekaman percakapan sehingga pembuktiannya kuat,” jelas Rais.

Terpisah, Rahmat, agen atau distributor gas elpiji PT Nurani Jaya Abadi yang dikonfirmasi mengaku sangat menyayangkan jika ada pangkalan yang berulah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Disperdastri Gowa dan kami akan melakukan sanksi tersebut sesuai yang diperintahkan Disperdastri. Saya diperintahkan agar sementara waktu tidak menyuplai gas elpiji kepada pangkalan bersangkutan sesuai penegasan sanksi dari pemerintah,” kata Rahmat.

dibaca : 157

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top