GOWA, UJUNGJARI.COM — Accera Kalompoang atau ritual adat pencucian benda-benda pusaka eks Kerajaan Gowa, tahun ini akan digelar kembali pasca salat Idul Adha yabg akan berlangsung bulan depan.

Pencucian benda pusaka ini sempat terhenti dua tahun yakni pada 2017 dan 2018 lalu disebabkan adanya persoalan membelit antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan pihak keluarga Raja Gowa yang saat itu dipimpin Andi Maddusila Patta Nyonri. Persoalan yang dipicu dari pembentukan Lembaga Adat yang dibentuk Pemkab Gowa yang tidak disetujui pihak keluarga kerajaan ini sempat berbuah ‘perang dingin’ antara kedua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun seteru ini akhirnya mereda dengan adanya upaya rekonsiliasi antara Pemkab dengan pihak keluarga Kerajaan Gowa yang dimotori Polres Gowa. Dan sudah mulai menunjukkan progres yang signifikan.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga meminta kepada pihak Pemkab dan pihak Kerajaan Gowa untuk dapat kembali duduk bersama guna merencanakan agenda ritual adat tahunan Kabupaten Gowa yang sangat sarat dengan unsur wisata budaya tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Gowa saat menghadiri rapat koordinasin persiapan pelaksanaan Accera Kalompoang yang diagendakan dilaksanakan 11 Agustus 2019 bersamaan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1440 H atau Hari Raya Kurban.

Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis di gedung PKK Gowa di Jl Beringin Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu yang sementara menjadi kantor Bupati Gowa, Senin (29/7/2019) sore tadi disepakati pelaksanaan Accera Kalompoang tersebut kembali digelar.

“Acara Accera Kalompoang terakhir digelar tahun 2016 lalu. Ritual adat ini pun dirindukan banyak tokoh di Gowa untuk dapat dilaksanakan kembali,” ujar Kapolres Shinto Silitonga.

Dengan matangnya perencanaan acara adat itu, maka Kapolres Gowa pun mengatakan akan mendukung penuh pelaksanaan Accera Kalompoang tersebut.

Meredanya seteru antara Pemkab Gowa dengan pihak keluarga Kerajaan Gowa dikatakan Kapolres Gowa suatu langkah awal terjalinnya kembali kebersamaan dan keselarasan antara dua pihak. Hal itu juga seiring akan diberhentikannya penyidikan terhadap kasus pengrusakan brankas penyimpanan mahkota Salokoa ri Gowa di dalam museum bersejarah tersebut.

“Alhamdulillah berkat upaya rekonsiliasi yang telah dilakukan, dalam waktu dekat kita akan menerima penghentian penyidikan terhadap lima laporan Polisi yang dibuat sejak 2015 lalu, terkait permasalahan antara Pemkab dan pihak keluarga kerajaan. Untuk itu, sekarang waktunya tidak ada lagi sekat antara Pemkab dan pihak keluarga kerajaan,” tandas Shinto.

Orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini pun berharap, Pemkab dan pihak keluarga Raja Gowa dapat selalu kompak dalam menjaga warisan kebudayaan Kabupaten Gowa bersama. (saribulan)