LUWU,UJUNGJARI-Aparat Polsek Belopa di back up Satuan Reskrim Polres Luwu mengamankan lelaki AA (38) warga Jalan Andi Takke, Belopa Utara .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AA diamankan akibat terlibat cinta terlarang dengan wanita BI (30), adik kandungnya. Keduanya terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak hasil hubungan terlarang ini.
Menurut pengakuan AA, anak tertuanya berumur dua tahun setengah sedang anak keduanya berumur satun setengah. “Yang tua anak saya laki laki dan anak kedua seorang perempuan,” kata AA.
Dikatakan AA dirinya tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya “kami tinggal serumah,” kata AA, Sabtu (267/7/2019).
Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa,sedang sang adik kandung di jemput keluarganya sebab kondisi kesehatannya sedang terganngu. AA sendiri statusnya masih bujang sementara adiknya sudah berstatus janda untuk kedua kalinya.
Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam didampingi Kapolsek Belopa AKP Ahmad Arif mengaku saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa. “Mereka kita amankan terkait laporan warga setempaT, ” tutur Faisal Syam.
Setelah di lakukan pengemban
gan oleh aparat kepolisian dari Polsek Belopa dan Satreskrim Polres Luwu ternyata saat ini adik kandung AA seorang janda dan sedang hamil anak ketiga dari hasil hubungan terlarang antara AA dan BI.
Menurut AA dia menjalin hubungan cinta terlarang karena desakan nafsu”Karena nafsu ji pak,”kata AA.
BI sendiri saat ini di amankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.
Awal cinta terlarang keduanya sejak tahun 2016,bahkan AA sendiri menutup rapat hubungan keduannya.
Kepala Desa Lamunre Tengah
Hj Hafidah Junaid mengaku dirinya mendapat laporan warga. Warga curiga dan sudah melakukan pendekatan. Tapi keduanya tak mengakui perbuatannya. “saya desak untuk mengakui tetapi selalu menghindar “kata Hj Hafidah.
Wanita BI sendiri sehari hari adalah pedagang cemilan sementara AA adalah tukang batu.
Terkait kasus hubungan terlarang antara kakak AA bersama adik kandungnya BI warga Lamunre Tengah Belopa Utara, disikapi serius aparat kepolisian Polsek Belopa dan Polres Luwu.
Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid diundang oleh Kasat Reskrim AKP Faisal Syam terkait menindak
lanjuti kasus hubungan terlarang kakak dan adik kandung warga Lamunre Tengah ,Belopa Utara ini.
AKP Faisal Syam bahkan mengundang salah satu hakim dari Pengadilan Agama Belopa Husaimi untuk membahas khusus tingkat pelanggaran hukum kasus ini.
“Saat ini polisi sedang menangni khusus kasus antara AA dan adiknya BI,kita bergerak cepat ” kata Faisal SyamBahkan pihak MUI Luwu kita undang untuk penajaman kasus hubungan terlarang dua saudara kandung si AA dan adiknya BI
“Kita undang pula pihak MUI “tandas perwira tiga balok di pundaknya ini.
(irwan musa)