BARRU, UJUNGJARI — Tindak lanjut pelaporan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah nama caleg terpilih DPRD Barru, ternyata memantik perbedaan sikap antara Bawaslu dengan pihak Polres Barru. Bawaslu yang mengklaim telah melakukan klarifikasi ke 13 Perguruan Tinggi , akhirnya berkesimpulan untuk menghentikan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah berbeda justru dilakukan pihak Polres Barru. Laporan Ormas LAKI terkait dengan masalah dugaan ijazah palsu caleg terpilih DPRD Barru, saat ini ditindaklanjuti pihak Kepolisian dengan melakukan pengembangan penyelidikan.
Sebagai tindak lanjut dari proses penyelidikan. Kapolres Barru AKBP Burhaman sudah memerintahkan Penyidik Reskrim untuk meminta klarifikasi kepada Ketua Komisioner KPU Barru Syarifuddin Ukkas.
Kasus dugaan ijazah palsu caleg terpilih anggota DPRD Barru menjadi perbincangan hangat karena sejumlah pihak menyoroti status ijazah sarjana (S1) yang ikut didaftarkan beberapa caleg yang saat ini sudah ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPRD untuk periode 2019-2024.
Tidak tanggung-tanggung LSM Gerak Revolusi melaporkan 13 caleg terpilih yang diduga memakai ijazah palsu saat mendaftar sebagai caleg. LSM ini melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Kabupaten Barru. Belakangan Bawaslu mengklaim sudah melakukan klarifikasi ke 13 Perguruan Tinggi yang menjadi kampus tempat kuliah para caleg itu . Namun kemudian Bawaslu memilih menghentikan kasus dugaan ijazah palsu caleg terpilih ini.
Sementara Ormas LAKI memilih melaporkan masalah dugaan ijazah palsu ini ke Polres Barru dan sekarang penyidik memulai proses penyelidikan.
Ketua Bawaslu Nur Alim yang dihubungi sebelumnya mengaku sudah mengklarifikasi ke 13 Perguruan Tinggi yang menjadi tempat kuliah para caleg terpilih yang dilaporkan.
“Semua Perguruan Tinggi yang kami klarifikasi menyatakan ijazah dari mahasiswanya yang ketika itu kuliah di kampus dinyatakan sah dan asli, sehingga Bawaslu menghentikan kasus dugaan ijazah palsu ini,” pungkas Nur Alim.
Sementara itu Kapolres Barru AKBP Burhaman membenarkan jika pihaknya menindaklanjuti laporan dari Ormas LAKI untuk dilakukan proses penyelidikan.
“Kami sudah perintahkan penyidik Reskrim untuk meminta klarifikasi kepada Ketua Komisioner KPU Barru sebagai langkah awal dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu ini, ” kata Burhaman. (udi)