BARRU, UJUNGJARI — Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisioner KPU Barru Syarifuddin Ukkas di Mapolres, Rabu (24/7). Tim Penyidik Reskrim Polres Barru, akan mengklarifikasi keterangan pihak penyelenggara pemilu atas laporan Ormas LAKI terkait kasus dugaan ijazah palsu caleg terpilih DPRD Barru.
Kapolres Barru AKBP Burhaman membenarkan jika pihaknya mengagendakan akan melakukan klarifikasi kepada Ketua Komisioner KPU Barru.
“Surat undangan klarifikasi sudah kita kirimkan kepada yang bersangkutan tertanggal 23 Juli 2019 berdasarkan nomor surat: B/ 388/ VII/ Res. 1.9/ 2019 Reskrim. Permintaan keterangan kepada pimpinan lembaga penyelenggara pemilu merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan dari Ormas LAKI Kabupaten Barru,” pungkas Burhaman .
Undangan klarifikasi untuk memintai keterangan Ketua Komisioner KPU Barru Syarifuddin Ukkas ini sudah dipublis Kapolres ke media sosial info kejadian Barru ( IKB).
Sebelumnya Kapolres Barru AKBP Burhaman mengeluarkan surat perintah penyelidikan kepada satuan Reskrim No: SP.Tugas /143/VII/ Res / 1.9/ 2019 / Reskrim tanggal 10 Juli 2019, tentang penyelidikan dugaan menggunakan surat palsu oleh Caleg terpilih pada pemilu legislatif DPRD Kabupaten Barru.
“Undangan untuk mengklarifikasi laporan ini. Kami melayangkan surat panggilan kepada Ketua Komisioner KPU Barru pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 pada pukul 11.00 Wita di ruang Indik Satuan Reskrim,” terangnya. (udi)