ikut bergabung

Kabag Kerjasama Pemkot Makassar Perkenalkan Duta Kerjasama


Makassar

Kabag Kerjasama Pemkot Makassar Perkenalkan Duta Kerjasama

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Sekretariat Kota Makassar, Najiran Syamsuddin perkenalkan program Sudut Bahasa dan Portal Kerjasama Kota Makassar (Duta Kerjasama).

Hal ini ia paparkan dalam ujian laboratorium Diklat Kepemimpian Tingkat III di LAN-RI, Rabu (24/7).

Najiran mengatakan, Sudut Bahasa yang diprogramkan tersebut terbuka untuk umum bagi pegawai lingkup Pemerintah Kota Makassar, baik PNS maupun non-PNS.

Baca Juga

“Semua PNS dan non PNS di kota Makassar itu bisa datang untuk belajar bahasa Inggris setiap hari Rabu dan Jumat, mulai pukul 16.00 sampai 18.00,” katanya.

Menurut Najiran, sudut bahasa memiliki dua tujuan, pertama adalah bagaimana pegawai Pemerintah Kota Makassar bisa membentuk komunitas bahasa asing.

“Pegawai Kota Makassar banyak yang pintar untuk menggunakan bahasa asing tapi masalahnya adalah mereka tidak punya komunitas untuk berkomunikasi,” ujarnya.

Dengan komunitas bahasa Asing di Lingkup Pemkot Makasaar, kata Najiran, pegawai lingkup Pemkot Makassar akan terbiasa menggunakan bahasa Asing. Sudut bahasa ini sangat penting bagi pegawai yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Bagi mereka yang akan mendaftar program beasiswa ke luar negeri membutuhkan keahlian dalam berbahasa Asing utamanya Bahasa Inggris, untuk itu melalui sudut bahasa ini, pegawai lingkup Pemkot Makassar yang ikut bisa lebih memahami bahasa Asing,” ungkapnya.

Sementara portal kerjasama sambung Najiran merupakan web resmi kota Makassar untuk pengajuan kerjasama berbasis online. Tujuannya, kata Najiran untuk menyeragamkan dokumen kerjasama.

Baca Juga :   Hasanuddin Leo Dorong Dapil Mamarita Dirikan Kelompok Tani

Lanjut Najiran, portal kerjasama tersebut untuk mengefisienkan waktu pengajuan kerjasama.

“Dulu itu pengajuan kerjasama bisa 14 hari sekarang, dengan adanya kerjasama berbasis online pengajuan kerjasama sisa 4 hari,” ulas Najiran.

Najiran mengaku pengajuan kerjasama melalui web, tinggal mengisi formnya secara online, yang mengajukan kerjasama tinggal mengisi, secara otomatis setelah diisi akan tercetak langsung.

“Dulu kedua belah pihak harus mengetik sekarang tidak usah, kita sudah pakai sistem online jadi kita koreksi lewat online, kita terima online dan kita kirim balik,” ungkapnya.

Lebih jauh Najiran menjelaskan dengan adanya kerjasama berbasis online tersebut, selain dapat mengefektifkan waktu juga langsung terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sistem kerjasama berbasis web ini dapat terkoneksi langsung dengan Kemendagri dan portal kerjasama ini sudah mau diadopsi oleh LAN,” tutupnya. (**)

dibaca : 172



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top