LUWU, UJUNGJARI–Memasuki hari ke 10, Program sosial revitalisasi rumah tidak layak huni, kerjasama Polres Luwu dan Dinas Perkim Kabupaten Luwu, secara keseluruhan pengerjaan bangunan 10 rumah telah mencapai 75 persen.

Untuk percepatan pekerjaan, Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso.S.Ik. MH, menekankan kepada para Kapolsek jajaran Polres Luwu, serta perwira pengawas pekerjaan untuk mempercepat pekerjaan, sehingga seluruh pekerjaan bedah rumah dapat rampung 100 persen sesuai dengan rencana tegas Dwi Santoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan percepatan pekerjaan bedah rumah, diharapkan para pemilik atau penerima manfaat tidak terlalu lama menumpang di rumah orang lain, dan segera dapat menikmati rumah hunian yang layak” imbuhnya.

Setelah pekerjaan bedah rumah selesai, rencananya Kapolres Luwu akan menyerahkan langsung kepada 10 penerima manfaat bedah rumah, yang terssebar di 10 kecamatan di kabupaten Luwu. (irwan musa)