GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai mampu mewujudkan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan. Terbukti dengan kembali diraihnya penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan diserahkan langsung Menteri PPPA Yohana Susana Yembise pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2019 di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (23/7/2019) malam.
Penghargaan Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Pratama ini adalah kali kedua yang diterima Pemkab Gowa setelah pertama menerima di Surabaya, Jawa Timur tahun 2018.
Penghargaan KLA 2019 ini diserahkan Menteri PPPA Yohana Susana Yembise dan diterima Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni.
Wabup Gowa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gowa telah berkomitmen agar perlindungan dan seluruh hak-hak anak dapat terpenuhi. Apalagi pihaknya mendorong bagaimana pemerataan pembangunan di Kabupaten Gowa dapat melibatkan peran dan hak anak.
“Anak adalah tongkat estafet dalam melanjutkan arah pembangunan untuk kemajuan daerah. Termasuk di Kabupaten Gowa,” kata Rauf usai menerima penghargaan pratama tersebut.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, penghargaan KLA 2019 merupakan bentuk apresiasi bagi daerah yang berkomitmen tinggi dan telah melakukan upaya kongkrit demi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dalam proses evaluasinya, ada empat tahapan yang dilakukan yaitu penilaian mandiri oleh masing-masing daerah, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan dan verifikasi final.
“Penghargaan KLA ini adalah tahun ke tujuh. Dari tahun ke tahun menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam bentuk output, outcome dan impact,” jelasnya.
Lenny yang juga Ketua Tim Evaluasi KLA menyebutkan, terjadi peningkatan kepada kabupaten/kota yang menerima penghargaan KLA setiap tahunnya.
“Jika dibandingkan 2018 yang lalu maka tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari 177 menjadi 247 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima atau meningkat sekitar 40 persen,” tambahnya.
Khusus penerima penghargaan pada tingkat Pratama sebanyak 135 kabupaten/kota di Indonesia. Sedangkan, untuk di Sulawesi Selatan sendiri kabupaten/kota yang berhasil mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak juga terjadi peningkatan. Jika pada 2018 lalu 13 kabupaten/kota yang berhasil meraih, tahun ini menjadi 14 kabupaten/kota, antara lain Gowa, Bulukumba, Makassar, Bantaeng, Sidrap, Sinjai, Bone, Maros, Luwu Utara, Palopo, Luwu Timur, Parepare, Soppeng dan Takalar.
Terpisah, Kadis Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Gowa Kawaidah Alham mengatakan, penerimaan penghargaan tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh SKPD di lingkup Pemkab Gowa.
Seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang menyiapkan trotoar jalan yang ramah anak dan telah menyiapkan taman bermain ramah anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yaitu memenuhi akta kelahiran anak, serta terus memaksimalkan pemenuhan anak memiliki Kartu Indentitas Anak (KIA).
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup yaitu mengajak dan melibatkan anak untuk tidak buang sampah sembarangan serta diberikan pelatihan agar bisa mendaur ulang sampah.
Sementara Dinas PPPA Gowa bekerjasama Dinas Pendidikan mewujudkan program Sekolah Ramah Anak, membentuk fasilitator bullying dan agen perubahan bulliying. Hal ini menjadi usulan prioritas anak pada musrenbang anak 2018 lalu dalam rangka meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkup sekolah.
Hingga saat ini sekitar 31 sekolah di Gowa di tingkat SD dan SMP yang telah mendapat sertifikasi dari Kemenristek Dikti.
“Kedepan kita akan berupaya agar kategori yang didapatkan dapat meningkatkan. Selain itu sinergitas kepada seluruh elemen masih kita harapkan untuk mewujudkan 2030 Indonesia mencapai negara layak anak,” tegasnya. (saribulan)